4 Syarat Penerima Bansos BPNT 2025, Silakan Cek Faktanya!

Minggu 12 Jan 2025, 21:19 WIB
Ilustrasi saldo dana bansos BPNT. (Sumber: Pixabay/EmAji)

Ilustrasi saldo dana bansos BPNT. (Sumber: Pixabay/EmAji)

“Hal ini untuk memastikan bahwa Bansos diberikan secara tepat kepada mereka yang betul-betul membutuhkan,” kata INFO BANSOS.

3. Bukan Penerima Gaji di Atas UMR dan UMP

Syarat ketiga adalah KPM BPNT dipastikan bukan penerima gajidi atas Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Provinsi (UMP).

Apabila Kartu Keluarga (KK) terdeteksi ada yang terdaftar sebagainpenerima gaji tersebut, maka jangan harap bantuan akan cair meskipun memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.

“Nah bagi yang dideteksi dalam kartu keluarganya ada yang telah menjadi pekerja yang memiliki upah di atas UMR atau MP, otomatis tidak mendapatkan bantuan sosial di tahun 2025,” ujar dia.

4. Bukan Pekerja Sosial

Syarat keempat yaitu anggota keluarga tidak ada yang menjadi pekerja sosial, pendamping sosial, hingga operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di desa.

“Hal ini berlaku baik KPM itu sendiri, maupun anggota keluarganya yang ada dalam daftar kartu keluarga yang sama,” jelas INFO BANSOS.

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait syarat penerima saldo dana bansos BPNT 2025, semoga bermanfaat.

Berita Terkait
News Update