Ajukan NIK KTP Anda Agar Dapat Dana Bansos PKH 2025 dari Pemerintah, Cek Syarat Penerimanya di Sini

Minggu 12 Jan 2025, 20:36 WIB
Begini cara mudah ajukan NIK KTP Anda agar dapat saldo dana bansos PKH dari pemerintah. (Sumber: Pinterest/dreamstime.com)

Begini cara mudah ajukan NIK KTP Anda agar dapat saldo dana bansos PKH dari pemerintah. (Sumber: Pinterest/dreamstime.com)

POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang memenuhi kriteria bisa mendapatkan saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2025.

Bansos PKH merupakan program bantuan dari pemerintah untuk keluarga miskin atau yang rentan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui bantuan tunai bersyarat.

Sebagai bantuan sosial reguler, dana bansos PKH akan diberikan bagi NIK KTP yang memenuhi syarat kategori kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Pada tahun 2025, pemerintah menyiapkan anggaran yang signifikan untuk memastikan keberlanjutan program ini dengan penerima yang semakin diperketat.

Baca Juga: NIK e-KTP KPM Terdata Sebagai Penerima Bansos BPNT 2025 Berhak Terima Pencairan, Cek Selengkapnya di Sini!

Melansir dari Kementerian Sosial, penerima bansos PKH ini adalah mereka yang memenuhi syarat-syarat berikut ini:

Syarat Penerima Bansos PKH

  1. Nama terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  2. NIK yang terdaftar di DTKS harus sesuai dengan data kependudukan yang valid.
  3. Penerima manfaat harus termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin, dengan komponen pada ibu hamil, balita, anak usia sekolah, disabilitas berat dan lansia.

Bagi masyarakat yang memenuhi syarat namun belum menerima bantuan sosial dari pemerintah, Anda bisa mengajukan diri melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Pada aplikasi tersebut, Anda bisa mengecek status penerima bansos, mengusulkan diri bila layak menerima bansos, dan bisa melaporkan bantuan sosial yang tidak tepat sasaran.

Baca Juga: Pemegang NIK e-KTP Atas Nama Anda Terverifikasi Sebagai Penerima Subsidi Bansos PKH Tahap 1, dengan Nominal Penyaluran Rp600.000 ke KKS! Lihat Selengkapnya di Sini

Bila Anda atau orang terdekat Anda membutuhkan bantuan dana bansos dari pemerintah melalui program PKH, Anda bisa mengajukannya dengan langkah-langkah berikut ini:

Cara Mengusulkan Bansos PKH

Melansir dari indonesia.go.id, berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengusulkan bansos PKH:

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store atau App Store.
  2. Lakukan registrasi untuk membuat akun baru.
  3. Isi informasi pribadi dengan benar, termasuk nama, alamat, dan nomor kontak yang aktif.
  4. Setelah berhasil membuat akun dan masuk ke beranda aplikasi dan pilih menu Daftar Usulan.
  5. Kemudian pilih Tambah Usulan untuk memulai proses pendaftaran.
  6. Isi rincian informasi pribadi yang mencakup data anggota keluarga.
  7. Pilih Jenis Bantuan PKH yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
  8. Setelah proses pendaftaran selesai, tunggu verifikasi dan validasi oleh pihak yang berwenang.
  9. Tim yang bertugas akan mengevaluasi data yang Anda ajukan sebelum mengonfirmasi kelayakan Anda sebagai penerima manfaat bansos PKH.
Berita Terkait
News Update