POSKOTA.CO.ID - Penyaluran saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 memiliki kebijakan baru untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kebijakan tersebut dilampirkan melalui surat penting yang diberikan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia yang berisikan terkait resertifikasi KPM PKH melalui SIKS Mobile.
Tujuan dari resertifikasi KPM PKH ini adalah agar penyaluran saldo dana bansos PKH dapat lebih tepat sasaran kepada para KPM yang terbukti layak sebagai penerima.
Apa Itu Resertifikasi KPM PKH?
Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog, pada Sabtu, 11 Januari 2025, KPM PKH yang akan di resertifikasi adalah KPM yang sudah menerima bantuannya sudah lebih dari 9 tahun dan akan diganti dengan KPM baru.
"Dari surat tersebut dijelaskan, bagi KPM yang kepesertaannya sudah lebih dari 9 tahun ataupun sudah lebih dari 5 tahun ada proses resertifikasi," ujar Naura VLog.
Proses resertifikasi ini akan berlaku kepada seluruh KPM PKH di Indonesia yang terdaftar dan terverifikasi di data basis penerima bantuan.
Dengan adanya resertifikasi, pemerintah akan meninjau dan melakukan penilaian kembali kondisi sosial ekonomi para KPM terdaftar.
Nantinya, para KPM akan diiberlakukan survei kembali untuk ditinjau kelayakannya sebagai penerima bantuan sosial, apabila sudah 9 tahun namun belum mendapatkan peningkatan dan masih dilayakkan, maka KPM masih akan menerima bantuannya.
Namun, apabila terdapat banyak perubahan yang terjadi selama 9 atau 5 tahun dan terbukti tidak layak, maka bantuan PKH tidak akan dicairkan kembali kepada KPM tersebut.
Perlu Anda ketahui juga bahwa PKH memiliki nominal penyaluran yang akan disalurkan untuk para KPM di tahun 2025 ini, apabila merujuk pada periode pencairannya di tahun 2024 yang memilki 2 bulan salur, berikut adalah informasinya.
Baca Juga: Bansos BPNT-PKH 2025 Cair Lebih Cepat, Simak Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerimanya
Nominal Saldo Dana Bansos
Berikut adalah daftar nominal saldo dana bansos PKH yang disalurkan kepada tiap KPM-nya:
- Balita usia 0-6 tahun: Rp500.000per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD: Rp150.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp250.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp333.333 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Korban Pelanggaran HAM: Rp1.800.000 per tahap atap Rp10.800.000 per tahun
Nominal dana bansos yang disalurkan ini menyesuaikan kebutuhan para komponen-komponen PKH yang terdaftar dan terverifikasi.
Pastikan juga Anda sudah memenuhi persyaratan untuk menerima bantuan saldo dana bansos PKH atau lolos resertifikasi sebagai berikut.
Syarat Penerima Saldo Dana Bansos PKH 2025
Melansir dari kanal YouTube Kompas.com berikut adalah beberapa syarat penerima bansos PKH 2025 yang dapat Anda simak:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki e-KTP
- Terdaftar di DTKS Kemensos
- Tidak Terdaftar Sebagai PNS, TNI, Polri, ASN, dan Lembaga Pemerintahan Lainnya.
- Termasuk Dalam Kelompok Masyarakat yang Membutuhkan
- Tidak Menerima Bantuan Pemerintah Lain, Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja
Apabila sudah memenuhi syarat dan terdaftar, kemungkinan Anda bisa mendapatkan bantuan saldo dana bansos dari PKH pada tahun 2025 ini.
Demikian infromasi seputar saldo dana bansos PKH 2025 berikut informasi terkait resertifikasi yang dapat Anda simak. Semoga bermanfaat.
Disclaimer: Pastikan Anda memenuhi syarat penerima yang sah agar bisa mendapatkan bantuannya.
Acuan data yang akan dipakai oleh pemerintah pada tahun 2025 ini bukan lagi DTKS melainkan DTSE agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.