POSKOTA.CO.ID - Tahun 2025 membawa kabar baik bagi masyarakat Indonesia, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program bantuan sosial reguler dan non reguler.
Beberapa bantuan akan disalurkan kepada pemilik Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) nya yang telah terverifikasi dan memenuhi persyaratan sebagai penerima manfaat serta terdaftar pada data yang dikelola oleh pemerintah.
Dana tersebut akan dikirimkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya ini, melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BNI, BRI, dan Bank Mandiri, ataupun Kantor Pos Indonesia.
Penerima bantuan dapat memeriksa status pencairan dana melalui situs atau aplikasi resmi Cek Bansos dengan memasukkan data wilayah, nama lengkap, dan NIK sesuai dengan KTP. Panduan lengkap untuk pemeriksaan ini dapat diakses dengan mudah.
Dilansir dari channel YouTube 'Naura Vlog' melalui surat edaran resmi dari pemerintah yang telah mengumumkan tiga jenis Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan disalurkan dengan nilai hingga Rp600 ribu. Berikut informasi lengkap mengenai syarat dan cara mendapatkannya.
BLT pertama yang akan cair adalah untuk penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia dengan nilai bantuan Rp600 ribu untuk periode Januari hingga Maret 2025.
Masyarakat yang ingin mencairkan bantuan ini perlu menyiapkan e-KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran, serta memastikan memiliki e-wallet yang terdaftar.
Selanjutnya, BLT kedua berasal dari Program Kartu Prakerja. Program ini diprediksi akan memulai gelombang ke-72 pada tahun 2025, setelah gelombang ke-71 berakhir di akhir 2024.
Peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja akan menerima insentif Rp600 ribu, ditambah bonus survei senilai Rp50 ribu untuk dua kali pengisian, sehingga totalnya bisa mencapai Rp700 ribu.
Untuk menerima dana ini, peserta harus memiliki akun e-wallet atau rekening bank yang bekerja sama dengan program, seperti Bank BNI, BCA, atau layanan dompet digital Dana, Ovo, dan LinkAja.
BLT ketiga adalah BLT BBM, yang diperkirakan kembali hadir pada 2025 dengan total Rp600 ribu untuk empat tahap pencairan, masing-masing senilai Rp150 ribu per tahap.
Mekanisme pencairan kemungkinan akan mirip dengan tahun-tahun sebelumnya melalui PT Pos Indonesia. Syarat pencairannya sama dengan BLT BPNT, yakni membawa e-KTP dan KK.
Selain itu, masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial seperti PKH dan BPNT juga berkesempatan mendapatkan bantuan tambahan.
Pemerintah akan segera memulai proses verifikasi data usulan baru untuk tahun 2025. Format pengajuan mencakup data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), KK, nama, jenis kelamin, status pernikahan, jenis pekerjaan, dan alamat lengkap.
Proses verifikasi mencakup survei lapangan yang dilakukan oleh petugas desa, dengan sejumlah pertanyaan terkait kondisi tempat tinggal, pengeluaran, dan sumber penghidupan.
Setelah survei dan musyawarah desa, status kelayakan penerima bantuan akan ditentukan. Bagi yang layak, akan ada pemanggilan dari pihak desa untuk proses lebih lanjut. Namun, bagi yang dinyatakan tidak layak, alasan penolakan akan dicantumkan secara jelas.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi terbaru seputar bantuan sosial agar tidak ketinggalan jadwal pencairan dan proses pendaftaran. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi penerima di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Syarat Penerima Bansos BPNT, Simak Selengkapya untuk Mengetahui Kelayakan Anda
Cara Cek Status Penerima Bansos Melalui Situs Resmi
Melalui situs dan aplikasi ini, pengguna dapat mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat bansos, jenis bantuan yang diterima, serta informasi terkait pencairan.
- Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerima bansos melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Akses Situs: Buka browser di perangkat Anda dan kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih Wilayah Penerima Manfaat: Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan alamat Anda.
- Masukkan Nama Lengkap: Ketikkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
- Masukkan Kode CAPTCHA: Isi kombinasi huruf dan angka yang muncul di layar untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.
- Tekan Tombol Cari Data: Klik tombol "Cari Data" untuk memproses pencarian.
- Lihat Hasil Pencarian: Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, informasi terkait nama, usia, jenis bantuan, dan periode pencairan akan ditampilkan.
Cara Cek Status Penerima Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui situs web, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
- Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
- Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
- Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
- Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
- Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
- Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.
Baca Juga: Kapan Dana Bansos BLT BBM 2025 Cair? Cek Syarat dan Besaran Bantuan
Dengan menggunakan situs atau aplikasi Cekbansos, masyarakat dapat mengetahui dengan cepat apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat dan jenis bantuan yang akan diterima.
Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, pengguna dapat memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima manfaat bansos serta mendapatkan informasi penting terkait pencairan bantuan.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di data yang dikelola oleh pemerintah sebagai penerima manfaat.