POSKOTA.CO.ID - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang diberikan dalam bentuk dana kepada sejumlah masyarakat di Tanah Air.
Bansos ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT Pos Imdonesia khusus untuk keluarga miskin dan rentan yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan diketahui terkena dampak kenaikan BBM.
Namun pemerintah diketahui tidak akan menggunakan DTKS sebagai acuan dalam menentukan penerima manfaat BLT BBM, tetapi digantikan ke Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) yang masih digodok oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Kendati demikian, bansos uang tunai tersebut dikabarkan masih akan disalurkan pada Januari 2025 ini untuk KPM yang memenuhi syarat.
Lantas, kapan BLT BBM dicairkan dan apa saja syarat penerimanya pada 2025 ini? Silakan mengetahui informasi selengkapnya berikut ini.
Kapan BLT BBM 2025 Cair?
Mengutip kanal YouTube Naura Vlog pada Kamis, 9 Januari 2025, belum ada penumuman resmi terkait jadwal pencairan dana BLT BBM pada tahun ini.
Namun pencairan bantuan tersebut dikabarkan akan segera siumumkan oleh pemerintah dalam beberapa waktuk ke depan sehingga menjadi angin segar bagi Anda yang menantikannya.
“ Untuk BLT tunai tersebut kemungkinan dalam waktu dekat juga akan segera diumumkan untuk pencairannya,” kata pemilik kanal YouTube Naura Vlog, dikutip dari salah satu video yang diunggah pada Rabu, 8 Januari 2025.
Baca Juga: NIK di KTP Anda Terverifikasi Terima Dana Bansos BLT Rp900.000 2024, Simak Jadwalnya di Sini!
Nominal Dana Bansos BLT BBM
Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, pemerintah menyiapkan dana bansos sebesar Rp600.000 untuk setiap KPM BLT BBM.