POSKOTA.CO.ID – Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dan telah lolos validasi kini berpeluang menerima saldo dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp600.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2025.
Proses validasi ini dilakukan oleh pemerintah untuk memastikan dana bantuan tersalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, sesuai data yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Program ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk membantu keluarga kurang mampu menghadapi tantangan ekonomi, termasuk dampak kondisi ekonomi global yang sedang tidak stabil.
Proses Pencairan Saldo Dana Bansos PKH Tahap1 2025
Bantuan sosial senilai Rp600.000 akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), khususnya kategori lansia dan penyandang disabilitas.
Proses pencairan dilakukan melalui rekening yang telah ditentukan, seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Menurut laporan dari akun YouTube Gania Vlog, pembaruan status data di aplikasi SIKS-NG menunjukkan bahwa sebagian KPM telah mengalami perubahan periode pencairan menjadi Januari dan Februari 2025.
Hal ini menandakan bahwa proses pencairan dana PKH tahap pertama tinggal menunggu penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM).
Perkiraan jadwal pencairan dimulai dari pertengahan Januari hingga akhir Februari 2025. Bagi Anda yang ingin mengetahui status pencairan dana bansos PKH, dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi atau aplikasi Cek Bansos Kemensos
Nominal Dana Bansos PKH 2025
- Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH, ikuti langkah berikut:
Cek Bansos Melalui Situs Resmi Kemensos
- Akses website cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data NIK, nama lengkap, dan alamat sesuai KTP.
- Klik "Cari Data" untuk mengetahui hasilnya.
Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi resmi Cek Bansos dari Google Play Store.
- Masukkan data pribadi sesuai panduan aplikasi.
- Aplikasi akan memberikan informasi terbaru mengenai status penerimaan bantuan Anda.