KARAWANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 42 hewan ternak di Kabupaten Karawang ditemukan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Karawang tekena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Karawang menyatakan dari jumlah tersebut sebanyak lima ekor hewan ternak dinyatakan mati tidak tertolong dalam periode satu bulan terakhir.
"Dalam rentang waktu Desember 2024 sampai Januari 2025 ada 42 hewan ternak yang terkena PMK, bahkan 5 ekor yang mati karena kasus PMK yang sedang merebak," beber Kepala DPKP Karawang, Rohman dikutip Poskota Kamis, 9 Januari 2025.
Baca Juga: 200 Sapi di Kabupaten Trenggalek Terjangkit PMK Jelang Ramadhan
Setelah diobservasi petugas lapangan dijelaskan PMK pada hewan ternak ini muncul akibat virus RNA yang termasuk dalam genus Apthovirus. Virus tersebut bisa merusak jaringan sel pada hewan ternak yang terinfeksi.
"Virus ini bisa sangat melemahkan hewan ternak yang terserang, sehingga hewan ternak itu akan kehilangan produksi daging dan susu. Selain itu pada hewan ternak yang masih berumur muda, PMK ini bisa berakibat pada kematian," terangnya.
Untuk gejala hewan yang terinfeksi virus ini meliputi pincang akibat luka pada kuku, luka di mulut atau gusi, serta penurunan kondisi fisik yang sangat cepat.
"Dalam kasus yang parah, virus ini dapat merusak organ dalam seperti paru-paru, usus, dan hati, dalam waktu kurang dari sepekan," jelasnya.
Menyikapi munculnya kasus PMK, DPKP Karawang pun akan segera melakukan tindakan melalui vaksinasi 500 hewan ternak.
Baca Juga: 13 Sapi di Kabupaten Tangerang Terinfeksi PMK
Vaksinasi ini akan dilakukan secara bertahap pada 10 titik yang sudah ditentukan, seperti di Kecamatan Karawang Barat, Klari, Telukjambe Timur, dan Telukjambe Barat.
"Kami sudah menyiapkan 500 dosis vaksin PMK untuk hewan ternak, seperti sapi. Vaksinasi ini sudah mulai dilakukan dari kemarin, jumlah sementara hewan ternak yang sudah diberikan vaksinasi ada 137 ekor," katanya.
Sementara itu ditambahkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Peternakan DPKP Karawang Nani Dwi Astuti memastikan pelaksanaan vaksinasi bisa cepat diselesaikan. Ditambahkannya, hewan ternak yang akan diberikan vaksin PMK ini harus dalam keadaan sehat.
"Insya Allah, vaksinasi bisa selesai dengan secepatnya. Karena kami tetap harus melihat kondisi ternaknya terlebih dahulu, hewan ternak yang akan diberikan vaksin harus dalam kondisi yang sehat," tegasnya.
Tujuan vaksinasi tersebut dikatakannya antara lain untuk mencegah penyebaran PMK pada ternak ruminansia dan meningkatkan kekebalan terhadap PMK. "Dengan adanya kegiatan vaksinasi ini, diharapkan hewan ternak bisa dalam kondisi sehat dan terlindungi dari virus PMK," harapnya.