POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Purwakarta melakukan pengetatan mengenai lalu lintas hewan ternak. Hal ini guna menanggulangi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Perikanan Purwakarta Wini Karmila, menjelaskan pihaknya mendapatkan tembusan infomasi mengenai wabah yang menyerang hewan ternak pada 27 Desember 2024 dari Dinas Peternakan Jabar. Untuk itu, berbagai upaya pun dilakukan agar hewan ternak yang ada di Kabupaten Purwakarta tidak terjangkit wabah tersebut.
"Kami juga langsung berkoordinasi dengan Balai Veteriner Subang dan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jabar untuk mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat," terang Wini kepada wartawan pada Rabu, 8 Januari 2025.
Baca Juga: Pastikan Sapi Bebas PMK, Barantin Pantau Instalasi Karantina di Tangerang
Berbagai upaya dan langkah preventif untuk menanggulangi penyebaran PMK pada hewan ternak pun langsung diupayakannya. Hal ini karena wabah PMK tengah melanda Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Bahkan sebagai langkah awal pihaknya memasang poster edukasi di pasar hewan Purwakarta dan melakukan desinfeksi sejak 30 Desember 2024, sebagaimana surat imbauan dari pemerintah pusat pada 3 Januari 2025. Dalam surat tersebut berisi mengenai agar meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran PMK.
"Vaksinasi telah dilakukan pada tahun lalu, pada tahun ini vaksin baru belum tersedia. Sebagai gantinya kami memberikan vitamin untuk meningkatkan imunitas ternak lokal," beber Wini.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pengawasan ketat terhadap lalu lintas ternak. Dipastikan pihaknya, dalam dua pekan terakhir ini tidak ada hewan ternak dari Jawa Timur dan Jawa Tengah yang masuk ke Purwakarta.
"Hewan yang datang dari Lampung juga harus menjalani pemeriksaan ketat di Bogor, sebelum diperbolehkan masuk ke Purwakarta," tegas Wini.
Baca Juga: 200 Sapi di Kabupaten Trenggalek Terjangkit PMK Jelang Ramadhan
Ditambahkan Wini mengenai wabah PMK yang disebabkan oleh virus itu sangat menular, dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang besar. Beberapa ciri yang bisa didiagnosa antara lain meliputi pincang akibat luka pada kuku, luka di mulut atau gusi, serta penurunan kondisi fisik yang sangat cepat.