POSKOTA.CO.ID - Selamat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima saldo subsidi bantuan sosial (bansos) Rp800.000 dari PKH validasi by sistem! Sudah cair hari ini Rabu, 8 Januari 2025. Cek info lengkapnya di sini.
Pencairan bansos terus dilakukan oleh pemerintah guna untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok para penerimanya.
Saat ini, sudah ada lagi penyaluran PKH untuk KPM yang lolos validasi by sistem. Apakah susulan atau tahap baru pada tahun ini? Berikut simak dulu penjelasan di bawah ini.
Arti dari PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.
Tujuan dari adanya program tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, yaitu pendidikan dan kesehatan.
Wujud dari PKH adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda tergantung dari komponennya. Misal, ibu hamil dapat Rp750.000 per tahap, lansia menerima Rp600.000 per tahap, dan sebagainya.
Untuk saat ini, syarat utama bisa menerima bantuannya adalah harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Nanti akan menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
DTSE adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.
Pencairannya untuk sekarang ini bisa dilakukan di PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.
Pencarian PKH Validasi by Sistem Hari Ini
Dilansir dari kanal YouTube bernama Naura Vlog pada Rabu, 8 Januari 2025, PKH sudah cair hari ini kepada penerima yang sudah lolos verifikasi dan validasi data.
PKH di sini bukanlah penyaluran tahap 1 2025, melainkan susulan dari KPM yang masuk validasi by sistem alokasi November-Desember 2024.
Baca Juga: 9 Kriteria Penerima Manfaat yang Tidak Lagi Berhak Mendapatkan Bansos PKH dan BPNT di 2025
Terdapat pencairan sebesar Rp834.000 yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BNI. Bisa jadi masuk komponen 2 lansia atau 1 lansia dan 1 disabilitas.
Penyaluran dana bansosnya diperpanjang hingga 15 Januari 2025 sehingga untuk KPM yang berhasil lolos, segera cek di situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
Cara Cek Status Penerima PKH
Baca Juga: Syarat Mendapatkan Bansos PKH 2025, Pastikan Anda Memenuhi Kelayakan Penerima
1. Buka situs atau download aplikasi Kemensos
Pertama, Anda harus mengunjungi situs resmi dari Kemensos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id. Jika ingin lebih mudah, bisa download aplikasi resminya, yaitu Cek Bansos di Google Play Store.
2. Daftar Akun (Untuk Aplikasi)
Apabila di aplikasi, daftar akun terlebih dahulu kemudian login kembali. Proses awalnya memang sedikit lama, tapi jika akun sudah tersimpan, Anda bisa langsung mengeceknya.
Baca Juga: 3 Kategori Penerima Bansos PKH untuk Tahap 1 Tahun 2025, Cek NIK KTP Anda dengan Cara Ini
3. Masukkan Alamat Lengkap
Jika sudah mengunjungi situs atau login aplikasinya, akan menemukan beberapa pertanyaan untuk menanyakan alamat Anda. Isi sesuai KK/KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan.
4. Masukkan Nama
Ketika memasukkan nama, jangan lupa cantumkan dengan lengkap sesuai KK/KTP. Tidak ada titik, koma, tanda kurung, dan lain sebagainya.
5. Masukkan 4 Kode Captcha
Hal ini sangat penting agar dapat membedakan antara manusia dengan bot atau perangkat otomatis. Kode captcha memang selalu acak, kombinasi antara angka dan huruf.
6. Klik "Cari Data"
Selesai mengisi semua yang dibutuhkan dengan benar, klik tombol "Cari Data". Jika Anda terdaftar sebagai penerima, informasi pencairan akan muncul.
Itulah dia informasi terkait pencairan PKH validasi by sistem sebesar Rp800.000 hari ini 8 Januari 2025. Semoga membantu dan bermanfaat.