NIK e-KTP Atas Nama Anda Terverifikasi Sebagai Penerima Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 dengan Nominal Bantuan Rp600.000, Cek di Sini Selengkapnya!

Rabu 08 Jan 2025, 13:30 WIB
Informasi terbaru penyaluran saldo dana bansos PKH tahap 1 2024 dengan nominal Rp600.000 ke rekening KKS KPM dengan NIK e-KTP yang telah terverifikasi, Cek selengkapnya! (Sumber: Poskota | Foto: Aldi Harlanda Irawan)

Informasi terbaru penyaluran saldo dana bansos PKH tahap 1 2024 dengan nominal Rp600.000 ke rekening KKS KPM dengan NIK e-KTP yang telah terverifikasi, Cek selengkapnya! (Sumber: Poskota | Foto: Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bansos terkhususnya Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap 1 Januari 2025 dengan pencairan bernominalkan Rp600.000 kini telah dalam proses pelaksaan.

Nominal tersebut diperuntukkan bagi Anda dengan komponen lansia dan penyandang disadbilitas berat yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP nya telah terverifikasi oleh pemerintah dan terdaftar dalam data yang dikelola oleh Kemensos.

Proses pencairan ini berlangsung melalui rekening Kartu Keluaraga Sejahtera melalui empat bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yakni BRI, BNI dan bank Mandiri, menjadi kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah menunggu bantuan ini.

Penerima manfaat dapat mengakses situs dan aplikasi resmi untuk cek status pencairan bansos PKH dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, NIK berdasarkan pada e-KTP, simak berikut panduan lengkapnya.

Baca Juga: KPM yang NIK e-KTP nya Terdata Sebagai Penerima Program Bansos PKH Tahap 1, Akan Segera Menerima Subsidi Bantuan Dana Rp600.000, Lihat di Sini Informasi Selengkapnya!

Dilansir dari channel YouTube 'Arfan Saputra Channel' terkait pencairan bansos PKH tahap pertama tahun 2025 sedang dalam proses pelaksanaan pada Januari dipastikan akan dicairkan mulai bulan Februari atau paling lambat Maret, sebelum datangnya bulan puasa dan Lebaran.

Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa pihaknya berupaya menyalurkan bantuan tersebut tepat waktu sesuai jadwal yang telah direncanakan pada triwulan pertama.

Dalam penjelasannya, Kemensos mengungkapkan bahwa mekanisme pencairan bantuan sosial selama ini dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Periode triwulan pertama mencakup bulan Januari, Februari, dan Maret. Oleh karena itu, pencairan bantuan PKH diharapkan dapat terealisasi sebelum bulan Ramadan. Saat ini, pemerintah sedang menyempurnakan perencanaan agar penyaluran dapat lebih tepat sasaran.

Selain itu, informasi mengenai bantuan beras dari Badan Pangan Nasional juga menjadi sorotan.

Awalnya direncanakan hanya untuk dua bulan, namun akhirnya diperpanjang hingga enam bulan atas arahan Presiden.

Berita Terkait

News Update