NIK KTP Atas Nama Anda Sudah Tidak Ada di Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025, Ternyata Ini Penyebabnya!

Rabu 08 Jan 2025, 11:04 WIB
Sejumlah KPM sudah dicoret dari dafatar penerima saldo dana bansos BPN dan PKH. (Sumber: Poskota/Syifa Luthfiyah)

Sejumlah KPM sudah dicoret dari dafatar penerima saldo dana bansos BPN dan PKH. (Sumber: Poskota/Syifa Luthfiyah)

POSKOTA.CO.ID - Sejumlah masyarakat sudah ramai menantikan kembali penyaluran dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahun 2025.

Tak jauh berbeda dari pengalokasian bansos di tahun sebelumnya, pada tahun ini dana bansos akan diberikan kepada masyarakat yang nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika dilakukan proses verifikasi dan validasi terhadap data-data tersebut dan dinyatakan lolos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh pemerintah, maka masyarakat berkesempatan untuk mendapatkan bantuan.

Baca Juga: Dana Bansos BPNT Rp400.000 Tahap 1 dari Pemerintah Pencairan Awal Tahun 2025, Begini Info Lengkapnya

Diperkirakan, proses pengalokasian saldo dana gratis dari PKH dan BPNT akan berlangsung sebentar lagi setelah Kementerian Sosial menyelesaikan seluruh proses administrasi.

KPM yang masuk daftar penerima bantuan akan memperoleh saldo dana bansos dari pemerintah antara bulan Januari hingga Maret.

Namun, diketahui dalam penyaluran tahap 1 tahun 2025 ini akan ada sejumlah KPM yang dicoret dari daftar kepesertaan penerima bantuan.

Lantas, siapa saja kah KPM yang masuk kategori orang yang tidak akan lagi menerima bantuan dari pemerintah? Simak ulasan selengkapnya di sini.

Kategori Orang Tidak Dapat Bansos 2025

Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Gania Vlog, ada beberapa KPM yang namanya dicoret dari daftar penerima bansos 2025 karena beberapa alasan.

"Akan ada KPM PKH dan BPNT yang dicoret, tidak bisa cair kembali bantuannya di tahun 2025," bunyi informasi yang disampaikan saluran YouTube Gania Vlog, seperti dikutip pada Rabu, 8 Januari 2025.

KPM yang namanya dicoret dan sudah tidak masuk ke dalam kriteria penerima subsidi pemerintah, maka tidak akan lagi mendapatkan bantuan di periode terbaru ini.

Berita Terkait
News Update