3 Kategori Penerima Bansos PKH untuk Tahap 1 Tahun 2025, Cek NIK KTP Anda dengan Cara Ini

Rabu 08 Jan 2025, 10:29 WIB
Ini 3 kategori yang bisa mendapatkan pencairan dana bansos PKH tahap 1 2025. (Sumber: Dok, Dinsos Kabupaten Pasuruan)

Ini 3 kategori yang bisa mendapatkan pencairan dana bansos PKH tahap 1 2025. (Sumber: Dok, Dinsos Kabupaten Pasuruan)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) reguler Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap 1 pencairannya akan mulai dilaksanakan pada Januari 2025.

Di tahun 2025 pemerintah akan mengubah sistem data penyaluran bansos dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE).

DTSE adalah data terpadu yang digunakan untuk menentukan penerima bansos yang bertujuan untuk meningkatkan akurasi, efisiensi, dan tepat sasaran dalam penyalurannya.

Melansir informasi dari Pendamping Sosial, 27 Desember 2024, bahwa penerima bansos tidak perlu daftar ulang, karena data diolah dan disinkronkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca Juga: Cara Mudah Cek Bansos BPNT 2025 Tanpa Aplikasi, Simak di Sini

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan, maka hak mendapatkan bantuan sosial, salah satunya bansos PKH akan kembali tersalurkan di tahun 2025.

Adapun penerima bansos PKH 2025 memiliki 3 kategori penting yang perlu diketahui masyarakat. Melansir dari kanal Cek Bansos, 8 Januari 2025, berikut ini adalah 3 kategori yang dapat menerima bansos PKH tahap 1 tahun 2025.

Kategori Penerima Bansos PKH 2025

1. KPM PKH yang Masuk dalam Menu Final Closing SIKS-NG

KPM yang namanya sudah muncul dalam menu final closing pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dipastikan akan menerima bantuan untuk tahap 1 2025.

Informasi yang tertera dalam menu final closing mencakup nama penerima, periode penyaluran, jenis komponen bantuan, dan jumlah nominal bantuan yang akan diterima.

Baca Juga: KPM ini Berhasil Terima Dana Bansos Susulan Rp800.000 dari BPNT Tahap 6 2024, Cek Saldo KKS Sekarang!

Jika nama Anda tercatat di menu final closing, ini berarti proses administrasi akan berlanjut pada Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Surat Perintah Membayar (SPM).

2. KPM yang Telah Menerima PKH Validasi Tahun 2024

Berita Terkait
News Update