POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) reguler Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap 1 pencairannya akan mulai dilaksanakan pada Januari 2025.
Di tahun 2025 pemerintah akan mengubah sistem data penyaluran bansos dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE).
DTSE adalah data terpadu yang digunakan untuk menentukan penerima bansos yang bertujuan untuk meningkatkan akurasi, efisiensi, dan tepat sasaran dalam penyalurannya.
Melansir informasi dari Pendamping Sosial, 27 Desember 2024, bahwa penerima bansos tidak perlu daftar ulang, karena data diolah dan disinkronkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Baca Juga: Cara Mudah Cek Bansos BPNT 2025 Tanpa Aplikasi, Simak di Sini
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan, maka hak mendapatkan bantuan sosial, salah satunya bansos PKH akan kembali tersalurkan di tahun 2025.
Adapun penerima bansos PKH 2025 memiliki 3 kategori penting yang perlu diketahui masyarakat. Melansir dari kanal Cek Bansos, 8 Januari 2025, berikut ini adalah 3 kategori yang dapat menerima bansos PKH tahap 1 tahun 2025.
Kategori Penerima Bansos PKH 2025
1. KPM PKH yang Masuk dalam Menu Final Closing SIKS-NG
KPM yang namanya sudah muncul dalam menu final closing pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dipastikan akan menerima bantuan untuk tahap 1 2025.
Informasi yang tertera dalam menu final closing mencakup nama penerima, periode penyaluran, jenis komponen bantuan, dan jumlah nominal bantuan yang akan diterima.
Jika nama Anda tercatat di menu final closing, ini berarti proses administrasi akan berlanjut pada Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Surat Perintah Membayar (SPM).