POSKOTA.CO.ID - Cukup dengan daftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, saldo dana bansos Rp400.000 Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2025 bisa Anda terima.
Program ini memberikan saldo dana bansos yang bisa digunakan untuk membeli bahan pangan pokok, seperti beras, telur, dan kebutuhan pokok lainnya.
Yang menarik, proses pengajuan dan pencairan saldo dana bansos BPNT 2025 semakin mudah.
Anda hanya perlu memastikan bahwa NIK pada KTP Anda valid dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan ini ditujukan untuk warga miskin atau rentan miskin yang memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki Kartu Keluarga (KK) dan terdaftar di DTKS.
Pemerintah berharap program ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat dan meningkatkan ketahanan pangan keluarga penerima manfaat.
Tidak hanya itu, BPNT juga dirancang untuk memastikan distribusi bantuan berjalan tepat sasaran dan transparan.
Penasaran bagaimana cara mendaftarkan diri dan mendapatkan saldo bansos ini? Simak syarat lengkapnya agar Anda tidak melewatkan kesempatan penting ini!
Pemerintah terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kembali diluncurkan pada tahun 2025.
Saldo dana gratis dari pemerintah ini akan disalurkan dalam bentuk uang yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok.
Penyaluran Bansos BPNT 2025
KPM penerima bansos BPNT pada Januari 2025 akan menerima dana bantuan sebesar Rp200.000 per bulannya.
Namun, apabila penyaluran bansos BPNT dilakukan dalam dua atau tiga bulan sekali, maka total dana bantuan yang diterima yaitu sebesar Rp400.000 hingga Rp.600.000.
Dana bansos BPNT 2025 akan disalurkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), alat utama bagi masyarakat penerima manfaat.
Dengan adanya KKS, penerima bantuan dapat mencairkan dana secara mudah melalui bank-bank penyalur resmi seperti Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.
Khusus untuk masyarakat di wilayah Aceh, pencairan dana dapat dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Pada tahap pertama, program BPNT akan mulai disalurkan pada Januari 2025 dan berlangsung hingga Maret mendatang.
Proses penyaluran ini dilakukan secara bertahap untuk memastikan seluruh penerima manfaat dapat mengakses dana bantuan secara merata.
Pemerintah juga mengedepankan akurasi data dengan melakukan verifikasi dan validasi calon penerima, sehingga program ini dapat berjalan tepat sasaran.
Untuk memastikan bantuan ini diterima oleh yang benar-benar membutuhkan, pemerintah bekerja sama dengan berbagai pihak terkait guna menjaga transparansi dalam setiap tahap penyaluran.
Verifikasi data dilakukan dengan cermat, termasuk mencocokkan informasi penerima dengan DTKS.
Syarat Bansos BPNT 2025
Pemerintah menyediakan cara praktis untuk mengecek dan mendaftar bantuan sosial (bansos) melalui aplikasi resmi. Berikut langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:
1. Unduh Aplikasi Resmi Cek Bansos
Buka Google Play Store dan cari aplikasi “Cek Bansos”. Setelah ditemukan, klik tombol ‘Install’ untuk mengunduh dan menginstal aplikasi di perangkat Anda.
2. Registrasi Akun Baru
Buka aplikasi yang telah terinstal, lalu klik opsi ‘Daftar Akun Baru’ untuk memulai proses registrasi.
Baca Juga: Bansos BPNT dan PKH pada Januari 2025 Segera Disalurkan, Begini Cara Cek NIK KTP Daftar KPM
- Isi data diri secara lengkap, termasuk:
- Nama lengkap sesuai e-KTP.
- Nomor Kartu Keluarga (KK).
- Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Alamat tempat tinggal saat ini.
- Alamat email aktif yang akan digunakan untuk verifikasi.
3. Unggah Dokumen Pendukung
Ambil foto e-KTP Anda dengan jelas dan unggah ke aplikasi. Sertakan juga foto selfie sambil memegang e-KTP sebagai langkah validasi identitas.
4. Verifikasi Data dan Akun
Periksa kembali semua data yang Anda masukkan untuk memastikan tidak ada kesalahan. Setelah yakin, klik tombol ‘Daftar’ untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
Buka email yang telah Anda daftarkan, lalu cari pesan dari Kemensos. Klik tautan verifikasi untuk mengaktifkan akun Anda.
5. Tambahkan Usulan Data Penerima Bansos
Baca Juga: Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Rp400.000 Tahap Pertama Segera Disalurkan Pemerintah, Cek Jadwalnya!
Setelah akun aktif, buka kembali aplikasi dan masuk ke beranda utama. Pilih menu ‘Daftar Usulan’, kemudian klik opsi ‘Tambahkan Usulan’.
Isi informasi pribadi tambahan yang diminta, seperti jenis bantuan yang diusulkan dan kondisi sosial ekonomi Anda.
Pastikan semua data yang Anda masukkan valid dan sesuai dengan dokumen kependudukan. Gunakan jaringan internet yang stabil selama proses pendaftaran untuk menghindari gangguan teknis.
Dengan mengikuti cara di atas, Anda dapat mendaftarkan diri atau keluarga untuk menerima bantuan sosial dengan lebih mudah dan cepat.
Cara Cek Saldo BPNT Lewat ATM
Nah bagi pemilik NIK KTP terdata Penerintah dan dana BPNT sudah masuk ke rekening KKS dapat dicek melalui ATM bank penyalur. Simak caranya:
Masukkan KKS
Tempatkan kartu KKS Anda ke slot kartu pada mesin ATM seperti biasa.
Input PIN KKS Anda
Ketik PIN KKS secara aman. Pastikan PIN ini tidak dibagikan kepada siapa pun untuk menjaga keamanan.
Cek Saldo Rekening
Pilih menu "Cek Saldo" untuk memastikan jumlah dana bantuan yang tersedia di rekening Anda.
Penarikan Tunai
Pilih opsi "Penarikan Tunai" jika ingin mengambil sebagian saldo. Namun, sebagian besar dana BPNT dirancang untuk digunakan dalam pembelian bahan pangan di e-warung.
Ambil Kartu dan Struk Bukti
Setelah transaksi selesai, ambil kembali kartu KKS dan simpan struk sebagai bukti pencairan.
Dengan kembali digulirkannya BPNT di tahun 2025, pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat miskin dan rentan miskin.
Program ini tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga mendorong stabilitas pangan keluarga di seluruh Indonesia.
Demikian informasi soal syarat untuk bisa dapat saldo dana bansos BPNT 2025 Rp400.000 bisa didapatkan dengan mendaftarkan NIK KTP.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.