POSKOTA.CO.ID - Saldo Dana Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2025 sebesar Rp400.000 akan segera disalurkan oleh pemerintah.
Kabar ini membawa angin segar bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah menantikan pencairan bantuan untuk kebutuhan pangan.
Pastikan Anda mengetahui jadwal dan cara pencairannya agar bisa memanfaatkannya dengan tepat waktu!
Saldo dana bansos BPNT 2025 akan masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) para penerima yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai KPM terlebih dahulu.
Selain itu, selaku KPM juga harus terdata di Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) para supervisor kabupaten/kota, operator desa, dan pendamping sosial.
Saat ini pencairan bansos BPNT telah memasuki tahap pertama untuk periode Januari dan Februari 2025.
Proses pencairan saldo dana bansos BPNT diperkirakan akan segera selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Penyaluran dana bansos BPNT dilakukan dalam enam tahap sepanjang tahun dengan nominal sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp400.000 pada setiap tahap atau dua bulan sekali. Berikut jadwal lengkapnya!
Jadwal Penyaluran Dana Bansos BPNT 2025
- Tahap 1 Januari-Februari
- Tahap 2 Maret-April
- Tahap 3 Mei-Juni
- Tahap 4 Juli-Agustus
- Tahap 5 September-Oktober
- Tahap 6 November-Desember
Syarat Jadi Penerima BPNT
Namun, tidak semua orang dapat menerima dana bansos BPNT. Berikut adalah syarat utama penerima manfaat:
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memiliki NIK e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang valid.
- Terdaftar sebagai pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Tidak termasuk dalam kategori penerima bantuan sosial lain yang serupa.