NIK e-KTP Bisa Dapat Bansos PKH BPNT 2024, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya (Poskota/Edit Resi Siti Jubaedah)

EKONOMI

NIK e-KTP Bisa Dapat Bansos PKH BPNT 2024, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Rabu 08 Jan 2025, 21:31 WIB

POSKOTA.CO.ID - Masyarakat bisa mendapatkan program bantuan dari pemerintah, asal memenuhi beberapa persyaratannya. Adapun masyarakat dapat mendaftarkan NIK dan e-KTP secara online.

Simak berita ini selengkapnya untuk informasi syarat mendapatkan bantuan PKH dan BPNT 2025.

Masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima manfaat, kini bisa mendaftar bantuan pemerintah tahun 2025.

Baca Juga: Cek Status Pencairan Bansos BPNT Tahap 1 2025 dengan NIK KTP Melalui Link cekbansos.kemensos.go.id Sekarang!

Dengan mendaftarkan Nomor Induk Penduduk (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bisa berkesempatan untuk mendapatkan program bantuan sosial (Bansos) pemerintah tahun 2025.

Dengan adanya sistem yang memanfaatkan teknologi digital saat ini, daftar program Bansos PKH dan BPNT pun bisa melalui online via handphone (Hp).

Sehingga dapat memudahkan masyarakat untuk mendaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui layanan berbasis online yang disediakan pemerintah, yang dapat diakses melalui ponsel.

Masyarakat yang belum merasakan manfaat dapat memiliki peluang lebih besar melalui prosedur sederhana dan cepat ini, terutama bagi mereka yang membutuhkan.

Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP Ini Bersiap Terima Saldo Bansos Rp1.400.000 dari Subsidi Dana PKH, Cek Syarat Penerima Tahap 1 2025!

Sistem ini juga dirancang untuk memastikan distribusi bantuan yang lebih akurat kepada pihak yang berhak menerimanya.

Penyaluran dana Bansos sendiri dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki KPM.

Dana Bansos ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu secara finansial, dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dikelola oleh Kemensos.

Sebelum melihat bagaimana daftar Bansos PKH dan BPNT, simak persyaratannya terlebih dahulu:

Jika kamu sudah termasuk kategori diatas, namun tidak terdaftar di DTKS, kamu bisa daftar dengan dua cara. Bisa melalui online atau secara langsung.

Baca Juga: KPM dengan NIK e-KTP Terverifikasi Ini Layak Menerima Bansos BPNT Rp400.000 dan Rp600.000 untuk Penyaluran Mulai Januari 2025, Periksa Ulasan Detailnya

Berikut Cara mendaftar Bansos 2025

Berikut langkah-langkah untuk mendaftarkan DTKS melalui HP:

1. Unduh aplikasi cek bansos

Unduh aplikasi Cek Bansos uang tersedia di Google Play Store

2. Registrasi akun

Buka aplikasi dan pilih opsi untuk membuat akun atau user ID. Selanjutnya, masukkan data identitas pribadi seperti NIK, e-KTP, dan kartu keluarga (KK) untuk proses pendaftaran.

3. Verifikasi akun

Jika sudah selesai registrasi, akun Anda akan melalui proses aktivasi dan verifikasi oleh Kemensos.

4. Login ke aplikasi

Jika akun terverifikasi, login ke aplikasi dengan user ID yang telah dibuat

Baca Juga: Cek Kriteria KPM Layak Menerima Bansos BPNT 2025 dari Pemerintah, Simak Selengkapnya!

5. Mengajukan usulan

Pilih menu "Tambah Usulan" dan pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan, misalnya bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau Program Keluarga Harapan (PKH).

6. Lengkapi data

Isi semua informasi data yang diminta oleh sistem.

7. Proses verifikasi data

Data yang telah diisi akan dicocokkan dengan data yang ada di dinas pencatatan sipil. Jika data sudah sesuai, maka calon penerima akan diproses lebih lanjut untuk mendapatkan bantuan sosial yang dipilih.

Meski masyarakat sudah terdaftar dalam DTKS, namun tidak seluruhnya otomatis dapat menerima bantuan dari pemerintah.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan pemerintah, diharapkan untuk memenuhi persyaratan dan mekanisme tertentu, sesuai dengan kebijakan pada setiap program yang berlaku.

Demikian informasi mengenai persyaratan serta cara mendaftarkan NIK dan e-KTP pada program Bansos PKH dan BPNT.

Tags:
Bansos BPNT 2025 Bansos BPNT Bansos PKH Bansos

Resi Siti Jubaedah

Reporter

Resi Siti Jubaedah

Editor