POSKOTA.CO.ID - Masyarakat bisa mendapatkan program bantuan dari pemerintah, asal memenuhi beberapa persyaratannya. Adapun masyarakat dapat mendaftarkan NIK dan e-KTP secara online.
Simak berita ini selengkapnya untuk informasi syarat mendapatkan bantuan PKH dan BPNT 2025.
Masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima manfaat, kini bisa mendaftar bantuan pemerintah tahun 2025.
Dengan mendaftarkan Nomor Induk Penduduk (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bisa berkesempatan untuk mendapatkan program bantuan sosial (Bansos) pemerintah tahun 2025.
Dengan adanya sistem yang memanfaatkan teknologi digital saat ini, daftar program Bansos PKH dan BPNT pun bisa melalui online via handphone (Hp).
Sehingga dapat memudahkan masyarakat untuk mendaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui layanan berbasis online yang disediakan pemerintah, yang dapat diakses melalui ponsel.
Masyarakat yang belum merasakan manfaat dapat memiliki peluang lebih besar melalui prosedur sederhana dan cepat ini, terutama bagi mereka yang membutuhkan.
Sistem ini juga dirancang untuk memastikan distribusi bantuan yang lebih akurat kepada pihak yang berhak menerimanya.
Penyaluran dana Bansos sendiri dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki KPM.
Dana Bansos ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu secara finansial, dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dikelola oleh Kemensos.
Sebelum melihat bagaimana daftar Bansos PKH dan BPNT, simak persyaratannya terlebih dahulu:
- Harus merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP.
- Terdaftar sebagai keluarga yang berada dalam kategori ekonomi miskin.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Tidak memiliki afiliasi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.
Jika kamu sudah termasuk kategori diatas, namun tidak terdaftar di DTKS, kamu bisa daftar dengan dua cara. Bisa melalui online atau secara langsung.
Berikut Cara mendaftar Bansos 2025
Berikut langkah-langkah untuk mendaftarkan DTKS melalui HP:
1. Unduh aplikasi cek bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos uang tersedia di Google Play Store
2. Registrasi akun
Buka aplikasi dan pilih opsi untuk membuat akun atau user ID. Selanjutnya, masukkan data identitas pribadi seperti NIK, e-KTP, dan kartu keluarga (KK) untuk proses pendaftaran.
3. Verifikasi akun
Jika sudah selesai registrasi, akun Anda akan melalui proses aktivasi dan verifikasi oleh Kemensos.
4. Login ke aplikasi
Jika akun terverifikasi, login ke aplikasi dengan user ID yang telah dibuat
Baca Juga: Cek Kriteria KPM Layak Menerima Bansos BPNT 2025 dari Pemerintah, Simak Selengkapnya!
5. Mengajukan usulan
Pilih menu "Tambah Usulan" dan pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan, misalnya bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau Program Keluarga Harapan (PKH).
6. Lengkapi data
Isi semua informasi data yang diminta oleh sistem.
7. Proses verifikasi data
Data yang telah diisi akan dicocokkan dengan data yang ada di dinas pencatatan sipil. Jika data sudah sesuai, maka calon penerima akan diproses lebih lanjut untuk mendapatkan bantuan sosial yang dipilih.
Meski masyarakat sudah terdaftar dalam DTKS, namun tidak seluruhnya otomatis dapat menerima bantuan dari pemerintah.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan pemerintah, diharapkan untuk memenuhi persyaratan dan mekanisme tertentu, sesuai dengan kebijakan pada setiap program yang berlaku.
Demikian informasi mengenai persyaratan serta cara mendaftarkan NIK dan e-KTP pada program Bansos PKH dan BPNT.