POSKOTA.CO.ID - Stok blanko E-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pandeglang menipis di awal tahun 2025.
Keterbatasan stok blanko KTP elektronik tersebut terpaksa membuat pihak dinas harus membatasi layanan.
Sekretaris Disdukcapil Pandeglang, Rd. Yunce Dewi mengungkapkan, bahwa saat ini ketersediaan blanko E-KTP memang tidak maksimal.
Beberapa hari lalu, pihaknya hanya menerima sebanyak 2.000 keping blangko E-KTP dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga: Layanan E-KTP di Disdukcapil Pandeglang Dihentikan karena Minim Anggaran, Begini Kata Sekda
"Beberapa hari lalu kami langsung berangkat ke Ditjen Dukcapil Kemendagri, kami hanya dikasih blanko E-KTP sebanyak 2.000 keping. Semua kabupaten dan kota yang lain juga sama hanya mendapatkan 2.000 keping," kata Yunce, Selasa 7 Januari 2025.
Dikatakannya, saat ini Dirjen Dukcapil belum dapat memperbanyak penyediaan blangko tambahan, karena informasinya masih dalam tahap pengadaan di tahun 2025 ini.
"Karena keterbatasan blangko, maka kami pun akan memprioritaskan pencetakan E-KTP untuk beberapa kasus penting, seperti E-KTP warga yang sedang dirawat di rumah sakit, para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru lulus, dan warga yang biodatanya hilang karena korban banjir," ujarnya.
Karena keterbatasan stok blanko tersebut, Yunce menyebut pihaknya harus membatasi layanan E-KTP sebanyak 200 pemohon saja.
"Iya, saat ini kita membatasi layanan. Setiap harinya hanya bisa cetak E-KTP 200 lembar, dan stok blanko yang dikasih dati pusat sebanyak 2.000 keping itu hanya cukup untuk 10 hari kedepan," ungkapnya.