Disdukcapil Pandeglang Disebut Lalai karena Hambat Layanan E-KTP

Kamis 15 Agu 2024, 14:28 WIB
Suasana layanan adminduk di Disdukcapil Kabupaten Pandeglang. (Poskota/Samsul Fatoni)

Suasana layanan adminduk di Disdukcapil Kabupaten Pandeglang. (Poskota/Samsul Fatoni)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Penundaan layanan E-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pandeglang, mendapat sorotan dari Komisi I DPRD Pandeglang. Komisi tersebut heran layanan E-KTP terhambat karena habisnya stok tinta ribbon dan kebutuhan lainnya.

Sekretaris Komisi I DPRD Pandeglang, Uus Usamah, mengatakan, anggaran untuk kebutuhan layanan di Disdukcapil tersebut selalu diutamakan dalam setiap tahunnya, tapi sekarang layanan ditunda gegara kehabisan tinta ribbon dan lainnya.

"Anggaran untuk kebutuhan layanan dasar ini sudah disiapkan untuk satu tahun dalam setiap tahunnya. Makanya dengan adanya kendala pada layanan yang diakibatkan oleh kehabisan stok ribbon, cleaning kit dan film, aneh juga," ungkap Uus, Kamis, 15 Agustus 2024.

Uus menjelaskan, jika memang faktornya karena pemangkasan anggaran, maka artinya ada kelalaian. Dia pun akan menanyakan terkait hal itu ke Disdukcapil maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Ya ini pasti ada kelalaian, karena penganggaran untuk pelayanan itu selalu diutamakan dalam setiap tahunnya. Dan persiapannya itu untuk selama satu tahun berjalan," katanya.

Menurut dia, bila memang benar ada pemangkasan anggaran, maka ada kesalahan juga dari TAPD. Harusnya, lanjut Uus, anggaran untuk layanan itu jangan diganggu gugat, karena menyangkut kebutuhan masyarakat.

"Kita gak mau ada pemangkasan anggaran untuk kebutuhan layanan dasar. Kalau memang di Disdukcapil itu terjadi maka ini ada kesalahan dari TAPD-nya," ujarnya.

Apalagi, lanjut Uus, sangat aneh jika Disdukcapil sampai punya piutang dengan pihak penyedia. Karena dalam setiap pembahasan anggaran dengan Disdukcapil, apa yang menjadi kebutuhan dasar selalu diperjuangkan dan dipenuhi oleh komisinya di DPRD Pandeglang.

"Aneh kalau sampai punya hutang. Karena anggaran itu untuk satu tahun. Terkeculi memang ada over layanan, baru masuk akal jika bicara kehabisan stok ribbon dan lainnya. Tapi ini kan gak ada, layanan distop itu karena kehabisan ribbon dan lainnya akibat minimnya anggaran. Maka kami sangat heran dengan pengelolaan anggaran itu," tuturnya.

Dia mengungkapkan, blangko E-KTP itu sudah dipersiapkan dari pemerintah pusat. Adapun kebutuhan lain seperti tinta ribbo, dan lainnya dipersiapkan untuk satu tahun. Karena itu, pihaknya tidak ingin ada istilah kekurangan untuk pelayanan dasar tersebut.

"Makanya kami pun di DPRD selalu menanyakan apa yang menjadi kebutuhan di Disdukcapil, dan anggaran pun disiapkan untuk selama satu tahun," jelasnya.

Berita Terkait
News Update