PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pandeglang, selama satu pekan terakhir ini menghentikan sementara layanan cetak e-KTP karena kehabisan tinta ribbon.
Kasi Administrator Database Kependudukan pada Disdukcapil Pandeglang, Samsudin mengungkapkan, pemberhentian layanan sementara pencetakan e-KTP sudah berlangsung sejak satu pekan terakhir. Hal ini terjadi lantaran tinta ribbon untuk e-KTP habis.
"Layanan cetak e-KTP sementara belum bisa dilakukan, karena persediaan tinta ribbon, cleaning kit dan filmnya habis," ungkapnya, Selasa, 13 Agustus 2024.
Pihaknya sudah berusaha berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait penyediaan kembali stok tiga item tersebut, tapi hasilnya nihil. Karena itu, layanan e-KTP belum bisa dilakukan untuk sementara ini.
"Sejak awal pekan lalu layanan e-KTP ini dihentikan sementara. Kemarin kami sudah coba mengajukan ke pihak perusahaan, namun sampai hari ini belum ada realisasi," katanya.
Samsudin juga menyebut, pihak perusahaan memberikan pinjaman tinta ribbon, cleaning kit dan film tersebut. Ini karena Disdukcapil masih memiliki tunggakan ke pihak perusahaan.
"Memang Disdukcapil juga masih punya tunggakan kepada pihak perusahaan, dan pihak perusahaan juga menanyakan untuk jaminan pinjamannya, karena sudah yang ketiga kalinya kami pinjam," ujarnya.
Menurutnya, salah satu penyebab minimnya ketersediaan tinta ribbon, cleaning kit dan film tersebut karena adanya refocusing anggaran 2024.
"Anggaran untuk pembelian ketiga item itu di tahun 2024 ini yang seharusnya diterima Rp 1,5 miliar, hanya direalisasikan 750 juta dari Pemkab Pandeglang, makanya jadi hambatan layanan e-KTP," tuturnya.
Bahkan lanjut Samsudin, jumlah anggaran yang dikurangi tersebut tentu tidak akan mencukupi kebutuhan ketersediaan ribbon, cleaning kit dan film untuk satu tahun ke depan.
Apalagi, anggaran sebesar Rp 750 juta itu juga dibayarkan untuk pembelian tinta Ribbon pada 2023. Karena waktu itu ada hutang kepada pihak penyedia.