POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru dan kabar baik bagi penerima manfaat bansos reguler, khususnya terkait penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 Januari 2025.
Bantuan bernominalkan Rp600.000 dikhususkan bagi kategori lansia dan penyandang disabilitas berat yang datanya telah terverifikasi oleh pemerintah sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan PKH, bantuan ini dapat diterima melalui tahap ke-1 2025.
Saldo bantuan akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti, BNI, BRI dan bank Mandiri.
Bagi KPM bisa melakukan pengecekkan status pencairan dengan mengkases situs resmi cekbansos yang menggunakan data wilayah, nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) berdasarkan pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Simak berikut langkah dan panduan lengkapnya.
PKH adalah salah satu program bantuan sosial daro pemerintah berupa pemberian tunai bersyarat kepada keluarga yang membutuhkan, dengan tujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program ini dirancang untuk mendukung keluarga miskin dan rentan, terutama mereka yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.
Syarat utama untuk menerima bantuan ini meliputi status sebagai warga negara Indonesia, terdaftar dalam DTKS, memiliki kartu KKS, dan masuk dalam kategori miskin atau rentan secara ekonomi.
Selain itu, keluarga penerima juga harus memiliki anggota dengan kriteria tertentu seperti yang telah disebutkan.
Dilansir dari channel YouTube 'Naura Vlog' bagi pemegang Nomor Induk Kependudukan (NIK) jenis tertentu berpeluang menerima bantuan langsung tunai yang terkomponen sebagai KPM PKH.
Kabar ini tentu menggembirakan bagi masyarakat penerima manfaat. Bantuan sosial beras pun kembali disalurkan, sebuah langkah yang diapresiasi oleh masyarakat. Bagaimana detail informasi ini? Mari kita simak bersama.
Pemerintah telah memastikan bahwa bantuan beras 10 kg akan diperpanjang hingga Januari dan Februari 2025.
Sebelumnya, distribusi bantuan beras tahap akhir telah dilakukan pada Desember 2024. Perpanjangan ini dilakukan untuk meringankan beban KPM di tengah tantangan ekonomi.
Namun, tidak semua KPM akan menerima bantuan tersebut. Dari 22 juta penerima manfaat pada tahun sebelumnya, hanya 16 juta yang akan mendapatkan bantuan di tahun 2025.
Penyebab pengurangan jumlah penerima antara lain adanya keluarga yang dianggap sudah mampu secara ekonomi, penerima manfaat yang telah meninggal dunia, serta perubahan data yang sedang berlangsung.
Proses integrasi data dari DTKS, P3KE, dan BKKBN ke dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi diharapkan selesai pada awal tahun. Hal ini akan memudahkan pemerintah menentukan siapa yang berhak menerima bantuan secara lebih tepat sasaran.
Untuk memastikan status sebagai penerima bantuan, masyarakat dapat mengakses situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id.
Di sana, pengguna dapat memasukkan data sesuai KTP untuk memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT.
Jika nama tidak terdaftar atau hanya terdaftar sebagai penerima KIS PBI JKN, maka bantuan PKH atau BPNT tidak diterima. Langkah ini diharapkan bisa membantu masyarakat memahami informasi dengan lebih jelas.
Pemerintah terus berupaya meningkatkan akurasi data penerima agar bantuan sosial bisa lebih tepat sasaran di masa mendatang.
Baca Juga: Pemilik NIK dan KK Ini Berhak Mencairkan Bansos Rp750.000 PKH 2025, Simak Informasinya
Besaran Nominal Dana Bansos PKH per Komponen
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
- Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
- Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
- Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing-masing komponen mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Syarat Penerima Bansos PKH
Untuk menjadi penerima manfaat dari bantuan PKH 2025, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
2. Terdaftar sebagai Keluarga Miskin
Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.
3. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat
- Ibu hamil atau nifas.
- Anak usia dini (0-6 tahun).
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA).
- Lansia (60 tahun ke atas).
- Penyandang disabilitas berat.
4. Tidak Menjadi ASN atau Anggota TNI/Polri
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri.
5. Belum Menerima Bantuan Lain
Calon penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
Baca Juga: Daftar Bansos yang Cair Januari 2025, Apa Saja?
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
Pencairan bansos reguler tengah dalam proses dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa melalui HP.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka Laman Resmi
Akses melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda. Situs ini menjadi portal resmi untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah.
2. Isi Data Lokasi
Isi data lokasi sesuai dengan tempat tinggal Anda. Isilah kolom yang tersedia dengan informasi yang benar, yaitu:
- Provinsi: Pilih provinsi tempat Anda tinggal.
- Kabupaten/Kota: Masukkan nama kabupaten atau kota sesuai KTP.
- Kecamatan: Pilih kecamatan yang sesuai dengan alamat Anda.
- Desa/Kelurahan: Masukkan nama desa atau kelurahan tempat Anda terdaftar.
Data lokasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa sistem dapat mencari informasi penerima bantuan sesuai wilayah Anda.\
3. Isi Nama Lengkap
Pastikan memasukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kesalahan dalam penulisan nama bisa menyebabkan data tidak ditemukan.
4. Isi Kode Captcha
Kode captcha ini berfungsi sebagai verifikasi keamanan agar sistem tidak disalahgunakan. Ketik kode yang tertera dengan benar untuk melanjutkan proses pengecekan.
5. Cari Data
Langkah terakhir adalah menekan tombol "Cari Data". Sistem akan secara otomatis memproses informasi yang Anda masukkan dan mencari nama Anda di database penerima bansos PKH.
6. Hasil Pencarian
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, maka sistem akan menampilkan detail data Anda, termasuk jenis bantuan yang diterima dan periode pencairannya.
Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Baca Juga: Dana Bansos PKH dan BPNT Akan Disalurkan per Bulan? Cek Faktanya
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.
Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.