3 Perubahan Penyaluran Dana Bansos PKH dan BPNT di 2025 yang Wajib Diketahui KPM, Cek di Sini!

Minggu 05 Jan 2025, 11:27 WIB
Ada 3 perubahan besar dalam penyaluran Dana Bansos PKH dan BPNT di 2025 yang perlu diketahui oleh KPM.(Sumber: Shandra/Poskota)

Ada 3 perubahan besar dalam penyaluran Dana Bansos PKH dan BPNT di 2025 yang perlu diketahui oleh KPM.(Sumber: Shandra/Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Di tahun 2025, pemerintah melakukan beberapa perubahan penting dalam sistem penyaluran dana Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), perubahan ini akan memengaruhi cara dan waktu pencairan bantuan yang selama ini diterima.

Apa saja perubahan tersebut? Simak informasi lengkapnya agar tidak terlewat dan pastikan kamu tetap mendapatkan hak bantuan yang tepat!

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan sejumlah perubahan terkait bantuan sosial di tahun 2025.

Mulai dari penurunan nominal uang PKH dan BPNT, hingga pencairan yang dilakukan per bulan.

Tidak hanya itu, data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) juga akan mengalami perubahan yang mempengaruhi penerima bantuan sosial.

Dikutip dari akun Youtube Naura Vlog, penerima manfaat diminta untuk memantau informasi terbaru agar tidak terlewatkan.

Baca Juga: Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Segera Cair ke KPM dengan NIK KTP Ini, Cek Status dan Masa Aktif KKS di Sini

3 Perubahan Penyaluran Dana Bansos PKH dan BPNT di 2025

Penerima saldo dana bansos di Indonesia akan menghadapi sejumlah perubahan yang penting di tahun 2025.

Kementerian Sosial (Kemensos) telah memberikan update terkait beberapa hal krusial, mulai dari penyesuaian pencairan bantuan sosial hingga perubahan data penerima bantuan.

1. Penurunan Nominal PKH dan BPNT

Salah satu perubahan yang cukup signifikan adalah penurunan nominal bantuan PKH dan BPNT.

Di tahun 2025, nominal bantuan PKH yang semula dicairkan setiap dua bulan sekali, kini akan dicairkan setiap bulan dengan jumlah yang lebih kecil.

Berita Terkait
News Update