POSKOTA.CO.ID - Di tahun 2025, pemerintah melakukan beberapa perubahan penting dalam sistem penyaluran dana Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), perubahan ini akan memengaruhi cara dan waktu pencairan bantuan yang selama ini diterima.
Apa saja perubahan tersebut? Simak informasi lengkapnya agar tidak terlewat dan pastikan kamu tetap mendapatkan hak bantuan yang tepat!
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan sejumlah perubahan terkait bantuan sosial di tahun 2025.
Mulai dari penurunan nominal uang PKH dan BPNT, hingga pencairan yang dilakukan per bulan.
Tidak hanya itu, data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) juga akan mengalami perubahan yang mempengaruhi penerima bantuan sosial.
Dikutip dari akun Youtube Naura Vlog, penerima manfaat diminta untuk memantau informasi terbaru agar tidak terlewatkan.
3 Perubahan Penyaluran Dana Bansos PKH dan BPNT di 2025
Penerima saldo dana bansos di Indonesia akan menghadapi sejumlah perubahan yang penting di tahun 2025.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah memberikan update terkait beberapa hal krusial, mulai dari penyesuaian pencairan bantuan sosial hingga perubahan data penerima bantuan.
1. Penurunan Nominal PKH dan BPNT
Salah satu perubahan yang cukup signifikan adalah penurunan nominal bantuan PKH dan BPNT.
Di tahun 2025, nominal bantuan PKH yang semula dicairkan setiap dua bulan sekali, kini akan dicairkan setiap bulan dengan jumlah yang lebih kecil.