POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Penduduk (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bisa berkesempatan untuk mendapatkan program bantuan sosial (Bansos) pemerintah tahun 2025.
Ada bantuan pemerintah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Berkat pemanfaatan teknologi digital saat ini, mendaftar program Bansos PKH dan BPNT bisa melalui online via handphone (Hp).
Hal tersebut mempermudah masyarakat, untuk mendaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui layanan berbasis online yang disediakan pemerintah, yang dapat diakses melalui ponsel.
Sehingga masyarakat pun dapat memiliki peluang lebih besar melalui prosedur sederhana dan cepat ini, untuk mendaftar program bantuan pemerintah, terutama bagi mereka yang membutuhkan.
Selain mempermudah akses, sistem ini dirancang agar memastikan distribusi bantuan yang lebih akurat kepada pihak yang berhak menerimanya.
Untuk penyaluran dana Bansos sendiri dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki KPM.
Baca Juga: Cek Status Penerima Dana Bansos BPNT Januari 2025 Lewat Website Kemensos, Intip Caranya!
Berikut Cara mendaftar Bansos 2025
Mengutip dari akun Instagram resmi Kementerian Sosial (Kemensos) RI, untuk dapat menerima bansos dari Kemensos, masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos.
Jika data peserta tidak valid atau tidak diperbarui, maka dapat menyebabkan kehilangan haknya atas bantuan sosial.
Sehingga diharapkan bagi masyarakat proaktif dalam memeriksa data pribadi mereka melalui aplikasi Cek Bansos, maupun berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.
Berikut langkah-langkah untuk mendaftarkan DTKS melalui HP:
1. Unduh aplikasi cek bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos uang tersedia di Google Play Store
2. Registrasi akun
Buka aplikasi dan pilih opsi untuk membuat akun atau user ID. Selanjutnya, masukkan data identitas pribadi seperti NIK, e-KTP, dan kartu keluarga (KK) untuk proses pendaftaran.
3. Verifikasi akun
Jika sudah selesai registrasi, akun Anda akan melalui proses aktivasi dan verifikasi oleh Kemensos.
4. Login ke aplikasi
Jika akun terverifikasi, login ke aplikasi dengan user ID yang telah dibuat
5. Mengajukan usulan
Pilih menu "Tambah Usulan" dan pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan, misalnya bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT 2025 Kapan di Cairkan? Cek Update Terbarunya
6. Lengkapi data
Isi semua informasi data yang diminta oleh sistem.
7. Proses verifikasi data
Data yang telah diisi akan dicocokkan dengan data yang ada di dinas pencatatan sipil. Jika data sudah sesuai, maka calon penerima akan diproses lebih lanjut untuk mendapatkan bantuan sosial yang dipilih.
Meski masyarakat sudah terdaftar dalam DTKS, namun tidak seluruhnya otomatis dapat menerima bantuan dari pemerintah.
Setiap program bantuan tersebut memiliki persyaratan dan mekanisme tertentu yang harus dipenuhi oleh penerima, sesuai dengan kebijakan pada setiap program yang berlaku.
Demikian tutorial cara mendaftarkan NIK dan e-KTP bagi masyarakat yang ingin mendapatkan program Bansos PKH dan BPNT.