POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) rencananya akan mencairkan bantuan sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp400.000 di awal tahun 2025 ini.
Pencairan bansos BPNT ini dilakukan guna antisipasi bagi warga kurang mampu menghadapi soal pemerintah menaikan pajak PPN menjadi 12 persen.
Pemerintah akan menyalurkan bansos BNPT ini kepada para KPM yang terpilih di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Himbauan Penting untuk KPM Bantuan Sosial PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025
Pencairan bansos BPNT dilakukan melalui rekening Himbara yang sudah dimiliki oleh para KPM.
Saldo dana Bansos BPNT ini diberikan kepada warga atau KPM yang sudah tercatat di DTKS. Jadi tidak semua warga menerima bansos ini.
Bagi yang penasaran, untuk mengetahui apakah anda termasuk KPM atau bukan, bisa dilakukan cek melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Gunakan e-KTP Anda untuk Cek Status Penerima Bansos BPNT dengan Menggunakan Cara Ini
Cek Penerima Bansos BPNT Melalui Hp
1. Buka browser di HP Anda dan kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan lokasi Anda.
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan nama yang tercantum di KTP.