POSKOTA.CO.ID - Selamat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ATENSI YAPI yang menerima dana bansos sebesar Rp400.000 hari ini. Selain itu, menerima juga bantuan tambahan berupa beras 10 kg. Berikut simak penjelasannya.
Penyaluran dana bantuan dilakukan kembali pada 2025 ini. Hal tersebut agar penerima bisa mendapatkan manfaatnya.
Dikatakan bahwa pencairan ATENSI YAPI sudah diterima KPM pada hari ini beserta bantuan beras. Apakah tahap baru sudah dimulai? Mari cek di sini.
Apa Itu ATENSI YAPI?
Bansos yang berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI ini ditujukan kepada anak-anak dengan status yatim dan/atau piatu.
Salah satu syarat untuk menerima saldo bansosnya adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akan menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Baca Juga: Dokumen Pendukung Ini Penting Disiapkan untuk Daftar Bansos Atensi YAPI, Apa Saja?
Dengan adanya jenis bantuan dana ini, mereka dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, seperti pangan, pendidikan, dan tabungan pendidikan/kesehatan.
Nominal dana yang diberikan sebesar Rp200.000 per bulan. Pencairan ATENSI YAPI dilakukan di bank himbara (BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri) dan PT Pos Indonesia.
Pencairan ATENSI YAPI dan Bantuan Tambahan Beras 10 Kg
Berdasarkan dari pernyataan kanal YouTube bernama Naura Vlog Sabtu, 4 Januari 2025, hari ini terdapat bansos yang cair secara double.
Bantuan tersebut terdiri dari ATENSI YAPI dengan dana Rp400.000 dan beras 10 kg. Pencairan ATENSI YAPI ini susulan dari alokasi November-Desember 2024.
Di samping melakukan pencairan di PT Pos Indonesia, juga mendapatkan beras 10 kg untuk alokasi Desember 2024.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Bansos Atensi YAPI, Cek Syarat-Syaratnya di Sini
Kemungkinan KPM tersebut bisa mendapatkan beras 10 kg karena masuk dalam data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Untuk mengetahui apakah KPM bisa mendapatkan ATENSI YAPI dan beras 10 kg, bisa mengeceknya di situs cekbansos.kemensos.goi.id atau aplikasi Cek Bansos.
Nanti akan tertulis apakah pencairan ATENSI YAPI melalui kantor pos atau bank himbara dan mendapatkan beras 10 kg atau tidak.
Cara Cek Status Penerima ATENSI YAPI
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id atau download aplikasi Cek Bansos.
- Apabila di aplikasi, daftar kemudian login terlebih dahulu.
- Masukkan alamat lengkap sesuai KK/KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KK/KTP.
- Masukkan 4 kode captcha
- Klik "Cari Data". Jika Anda terdaftar sebagai penerima, informasi pencairan akan muncul.
Itulah dia informasi terkait pencairan ATENSI YAPI Rp400.000 dan bantuan tambahan beras 10 kg. Semoga membantu.