POSKOTA.CO.ID - Sejumlah pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda telah tersaring menjadi penerima saldo dana bansos Rp800.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) validasi by sistem.
Bagi Anda yang terdaftar dan memenuhi syarat, saldo dana bansos tersebut dicairkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank BRI.
Namun, tidak semua penerima menerima saldo dana bansos secara otomatis. Pencairan bansos ini hanya berlaku bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah melalui proses validasi yang ketat oleh sistem.
Validasi ini menggantikan beberapa KPM yang sebelumnya tidak memenuhi syarat kelayakan, seperti masyarakat sudah mampu atau tidak lagi memenuhi kriteria penerima.
Oleh karena itu, bagi Anda yang tersaring sebagai penerima PKH melalui proses validasi by sistem, ini adalah kesempatan untuk menerima bantuan tambahan yang akan sangat membantu keluarga di awal tahun.
Update Pencairan PKH Validasi by Sistem
Melansir dari kanal YouTube Gania Vlog, berdasarkan sistem terintegrasi, KPM yang sebelumnya terdaftar menjadi penerima BPNT kini tersaring untuk menerima saldo dana bansos PKH sebagai tambahan.
Hal ini menunjukkan bahwa status penerima manfaat telah berhasil divalidasi oleh sistem, dan KPM yang sebelumnya hanya mendapatkan bantuan BPNT murni kini juga berhak menerima bantuan PKH.
Dari informasi terbaru, KPM yang hanya menerima bantuan BPNT sebesar Rp400.000, saat ini berhak menerima tambahan saldo sebesar Rp800.000 melalui rekening KKS Bank BRI.
Dengan validasi oleh sistem, status penerima bantuan akan segera berubah dan menerima bantuan tambahan secara otomatis.
Proses pencairan itu sendiri melibatkan beberapa tahapan penting, mulai dari validasi data KPM, pengesahan oleh sistem, hingga pengalihan saldo dana bansos ke rekening penerima.