KTP dan KK Anda Telah Terdaftar di Kemensos? Ini Bantuan Sosial yang Akan Diterima KPM di 2025, Mulai dari Subsidi Listrik Hingga Dana PKH atau BPNT Cek Selengkapnya

Jumat 03 Jan 2025, 21:37 WIB
Besaran bantuan sosial yang akan diterima KPM di 2025 (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

Besaran bantuan sosial yang akan diterima KPM di 2025 (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

POSKOTA.CO.ID - Simak apakah KTP dan KK Anda telah terdaftar di kementerian sosial sebagai penerima bansos? nah berikut adalah bantuan sosial yang akan diterima KPM di tahun 2025, mulai dari subsidi listrik hingga dana pkh atau bpnt, untuk selengkapnya baca artikel ini hingga tuntas ya agar tidak salah paham.

Pada tahun 2025, pemerintah telah menyiapkan berbagai bantuan sosial yang akan memberikan manfaat besar bagi keluarga penerima manfaat (KPM), khususnya penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Dilansir dari channel YouTube Naura Vlog pada Jumat, 3 Desember 2024. Berikut adalah informasi lengkap terkait bantuan tersebut:

Baca Juga: NIK e-KTP Bisa Dapat Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025, Daftarkan Segera Melalui HP 

Bantuan Sosial yang Akan Diterima KPM

1. PKH Murni

  • Bantuan minimal Rp150.000 per bulan.
  • Tambahan bantuan tunai Rp600.000 untuk dua tahap.
  • Beras sebanyak 10 kg untuk alokasi Januari-Februari.
  • Total bantuan minimal Rp750.000 ditambah beras 10 kg.

2. BPNT Murni

  • Bantuan tunai sebesar Rp400.000 untuk dua bulan.
  • Tambahan Rp600.000 dari BLT BBM (perkiraan).
  • Beras sebanyak 10 kg.
  • Total bantuan minimal Rp1 juta ditambah beras 10 kg.

3. PKH + BPNT

  • Bantuan PKH minimal Rp150.000 per bulan.
  • BPNT Rp400.000 untuk dua bulan.
  • BLT BBM Rp600.000 (perkiraan).
  • Beras sebanyak 10 kg.
  • Total bantuan Rp1.150.000 ditambah beras 10 kg.

Syarat Penerimaan

Bantuan sosial ini akan diberikan kepada KPM yang datanya telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pemerintah juga akan memastikan bantuan ini menjangkau seluruh KPM, baik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih maupun mekanisme lain.

Baca Juga: Cek Status Penerima Dana Bansos BPNT 2025 di Laman Resmi Kemensos, Ini Cara Selengkapnya!

Subsidi Listrik

Selain bantuan sosial, subsidi listrik juga diberikan kepada masyarakat:

  • Diskon 50% untuk pelanggan dengan daya 450-2.200 VA.
  • Berlaku untuk pembayaran token maupun tagihan bulanan.
  • Contoh: Jika tagihan listrik Rp100.000, pelanggan hanya membayar Rp50.000.

Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH

  1. Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi kolom yang disediakan dengan informasi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera pada KTP
  4. Ketikkan empat huruf kode yang ditampilkan dalam kotak kode keamanan
  5. Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru
  6. Klik tombol "CARI DATA" untuk melanjutkan proses pencarian
  7. Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dapat mendaftar secara mandiri di kantor desa masing-masing untuk terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Prediksi Jadwal Pencairan

Bantuan ini diperkirakan mulai disalurkan pada Januari-Februari 2025, mengikuti mekanisme tahap pertama pencairan. Pemerintah juga masih memfinalisasi sistem distribusi untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Tahun 2025 membawa harapan baru bagi masyarakat Indonesia melalui berbagai program bantuan sosial. Dengan adanya PKH, BPNT, BLT BBM, tambahan beras, dan subsidi listrik, diharapkan beban ekonomi masyarakat dapat berkurang, sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.

Cara Daftar Offline

  • Masyarakat mendaftarkan diri ke desa/kelurahan dengan membawa KTP dan KK
  • Setelah selesai, akan dilakukan musyawarah tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
  • Hasilnya akan ditampilkan dalam berita acara yagn ditandatangani oleh kepala desa/lurah
  • Berita acara ini nantinya digukana oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrument lengkap melalui kunjungan rumah tangga
  • data yagn telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput dalam aplikasi sistem informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan
  • Data yang sudah masuk di SIKS akan diproses oleh dinas sosial untuk verifikasi dan validasi kepada bupati/wali kota
  • Bupati/walikota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Cara Daftar Online

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  2. Buka aplikasi dan pilih "Buat Akun Baru" untuk mendaftar.
  3. Masukkan informasi pribadi seperti nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KK dan KTP.
  4. Unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP.
  5. Klik "Buat Akun Baru". Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos.
  6. Setelah verifikasi berhasil, buka kembali aplikasi dan pilih menu "Daftar Usulan". Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan.
  7. Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.
  8. Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang diajukan.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang terdaftar kemensos sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Tetaplah mengikuti informasi terbaru dari pemerintah terkait pencairan bantuan ini, dan pastikan data Anda telah terdaftar ya. Semoga kabar gembira ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan.

Berita Terkait
News Update