POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Penduduk (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bisa mendapatkan program bantuan sosial (Bansos) pemerintah tahun 2025.
Bansos tersebut diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Saat ini untuk daftarkam program Bansos bisa melalui handphone, berkat pemanfaatan teknologi digital.
Sehingga menjadi kemudahan bagi masyarakat, untuk mendaftar melalui layanan berbasis online yang disediakan pemerintah, bahkan dapat diakses dari ponsel.
Program ini agar mempermudah masyarakat untuk mendaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sehingga melalui prosedur yang sederhana dan cepat ini, masyarakat dapat memiliki peluang lebih besar untuk mendaftar program bantuan pemerintah, bagi mereka yang membutuhkan.
Tak hanya mempermudah akses saja, sistem ini dirancang agar memastikan distribusi bantuan yang lebih akurat kepada pihak yang berhak menerimanya.
Penyaluran dana Bansos sendiri dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki KPM.
Berikut Cara mendaftar Bansos 2025
Mengutip dari akun Instagram resmi Kementerian Sosial (Kemensos) RI, untuk dapat menerima bansos dari Kemensos, masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos.