POSKOTA.CO.ID - Pada Januari 2025 ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari BPNT bisa mendapatkan bansos tambahan dengan dana senilai Rp600.000 dan beras 10 kg. Simak selengkapnya di sini.
Pemerintah selalu berupaya untuk mencairkan dana bansosnya kepada masyarakat yang layak dengan tepat waktu.
Selain itu, bansos yang diberikan juga diharapkan bisa membantu dan dimanfaatkan dengan baik agar kehidupannya makin sejahtera.
Hal ini didukung dengan penambahan pemberian bantuan kepada penerimanya terutam KPM BPNT. Sebelum tahu info terkait bansos tambahan, mari lihat penjelasan di bawah ini.
Apa itu BPNT?
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.
Baca Juga: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar BPNT 2025
Tujuan dari adanya bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, yaitu pangan pokok.
Wujud dari BPNT adalah uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan. Pencairannya untuk sekarang masih di PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.
Info KPM BPNT yang Bisa Dapat Bansos Tambahan
Dilansir dari kanal YouTube bernama Naura Vlog pada Jumat, 3 Januari 2025, BPNT tahap 1 melalui KKS akan cair alokasi Januari-Februari 2025.
Lalu pada pencairan tersebut, penerima BPNT bisa menerima bantuan tambahan apabila Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) sudah diberlakukan.
Hal ini karena DTSE adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.
Jika data KPM seperti NIK KTP, sosial, ekonomi, dan lainnya padan, maka akan mendapatkan ke-2 bantuan tersebut.
Bansos tambahan yang pertama adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM. Melihat dari pencairan sebelumnya pada 2022, BLT BBM dicairkan sebanyak Rp300.000 per bulan atau per tahap.
Sehingga untuk alokasi Januari-Februari 2025, akan menerima Rp600.000. Namun hal ini baru prediksi saja. Jadi tunggu info resmi dan lengkapnya.
Selain itu, mendapatkan juga bantuan beras 10 kg. Hal ini berlaku jika DTSE sudah digunakan. Kalau belum, maka penerimanya bukan peserta PKH, melainkan KPM Program Perlindungan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Keluarga (P3KE).
Maka, jika ditotalkan, BPNT senilai Rp400.000 dan BLT BBM Rp600.000 untuk 2 bulan, KPM bisa menerima sebanyak Rp1.000.000 beserta beras 10 kg.
Itulah dia informasi terkait KPM BPNT yang bisa dapat bansos tambahan Rp600.000 dan beras 10 kg. Semoga membantu.