Dana Bansos PKH dan BPNT Segera Cair untuk Pemilik NIK e-KTP Terverifikasi, Ini Daftar Wilayah Pencairan Saldo Tahap 1 2025

Jumat 03 Jan 2025, 10:16 WIB
Ilustrasi saldo dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (Kemensos.go.id)

Ilustrasi saldo dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (Kemensos.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap 1 di tahun 2025 akan segera cair dalam waktu dekat.

Untuk itu, pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda telah terverifikasi di sistem agar bisa menerima saldo dana bansos dari PKH dan BPNT Tahap 1 2025.

Seperti dikutip dari kanal Youtube Gania Vlog, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah 1, wilayah 2, dan wilayah 3 akan menerima saldo dana bansos ini dalam hitungan hari.

Oleh karenanya, penting bagi Anda memeriksa dan memastikan data NIK e-KTP yang terdaftar sudah benar dan aktif.

Pasalnya, jika data belum terverifikasi, maka Anda dikatakan tidak memenuhi persyaratan untuk mencairkan saldo dana bansos dari PKH maupun BPNT pada tahap 1.

Bantuan sosial PKH dan BPNT ini sendiri akan disalurkan dalam dua metode utama yakni, melalui rekenin Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih dan melalui PT Pos Indonesia.

Bagi penerima yang akan menerima pencairan melalui kartu KKS merah putih, bantuan diperkirakan akan cair setiap dua bulan sekali.

Sedangkan bagi penerima yang pencairannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia, bantuan diprediksi akan cair setiap tiga bulan sekali.

Tentu saja, ini memberikan fleksibilitas bagi para KPM untuk mengakses dana bansos sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Baca Juga: SELAMAT Rekening BRI Anda yang Telah Diverifikasi Pemerintah Berhak Terima Saldo Dana Rp400.000 dari Subsidi BPNT 2024 

Daftar Wilayah Pencairan PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025

Berikut adalah daftar daerah yang masuk dalam wilayah 1, wilayah 2, dan wilayah 3, yang akan menerima pencairan saldo dana bansos dari PKH dan BPNT tahap 1 di tahun 2025.

Wilayah 1:

  • Aceh
  • Sumatera Utara
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Provinsi Bangka Belitung
  • Jambi
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Jawa Barat

Wilayah 2:

  • DKI Jakarta
  • Banten
  • Jawa Tengah
  • Yogyakarta
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Bali
  • NTT
  • NTB

Wilayah 3:

  • Jawa Timur
  • Gorontalo
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Barat
  • Maluku
  • Maluku Utara
  • Papua Barat
  • Papua
Berita Terkait
News Update