Berikut informasi mengenai dana bansos Atensi YAPI. (Foto: Pixabay/Pixabay)

EKONOMI

Dana Bansos Atensi YAPI Cair juga pada 2025 ini, Cek Informasi Selengkapnya

Jumat 03 Jan 2025, 14:15 WIB

POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial (bansos) Asistensi Rehabilitasi Sosial Yatim Piatu (Atensi YAPI) juga termasuk dana bansos yang cair di 2025 ini.

Bantuan Atensi YAPI adalah Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim Piatu. Bantuan ini merupakan program dari Kementerian Sosial yang memberikan bantuan kepada anak yatim, piatu dan yatim piatu dengan tujuan untuk meringankan beban pengeluaran anak.

Hal ini juga untuk mendukung kelangsungan hidup anak, mengurangi beban sera mendukung kemampuan keluarga dalam memenuhi kebutuhan asupan nutrisi, vitamin dan gizi bagi anak.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Tertera di Daftar Penerima Saldo Bansos Rp1.150.000 dari Kombinasi Subsidi PKH dan BPNT? Cek Rincian Dananya

Kriteria Penerima Bantuan Atensi YAPI

Adapun kriteria yang berhak menerima yaitu anak berusia di bawah 18 tahun dengan status yatim, piatu atau yatim piatu yang tidak mampu. 

Berikut kriteria selengkapnya:

  1. Berstatus anak yatim, piatu, yatim piatu atau tidak diketahui keberadaan orang tuanya.
  2. Memiliki identitas Kependudukan (NIK).
  3. Anak bukan dari anggota keluarga ASN, TNI dan Polri.
  4. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  5. Bukan sebagai komponen Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Download Aplikasi Cek Bansos Kemensos untuk Mengetahui Status Terbaru Mengenai Pencairan Dana Bansos, Berikut Informasi Selengkapnya

Menggunakan Aplikasi Cek Bansos

Untuk Anda yang ingin mengecek pencairan Bansos Atensi YAPI adalah melalui Aplikasi Cek Bansos, yang bisa diunduh dari Play Store. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh dan pasang aplikasi: Cari Aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial, lalu unduh dan pasang di ponsel Anda.
  2. Buat akun: Isi data yang diminta untuk mendaftarkan diri.
  3. Login dan cek bansos: Setelah terdaftar, masuk ke aplikasi dan pilih menu Cek Bansos.
  4. Isi data pribadi: Masukkan informasi sesuai KTP, termasuk provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan.
  5. Cari data: Klik Cari Data. Jika anak yatim piatu terdaftar, status pencairan akan terlihat.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Via Kantor Pos 2024 Masih Cair ke Pemilik NIK e-KTP Ini, Simak Informasi Selengkapnya di Sini!

Melalui Situs Web Kementerian Sosial

Selain aplikasi, pencairan juga bisa dicek melalui situs web resmi Kementerian Sosial. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Akses situs: Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi data pribadi: Masukkan alamat lengkap sesuai KTP dan nama lengkap.
  3. Verifikasi captcha: Isi kode captcha yang tertera.
  4. Cari informasi: Tekan Cari Data untuk melihat status pencairan. Jika terdaftar, informasi pencairan bansos akan muncul.

Baca Juga: Mohon Maaf KPM dengan Kriteria ini Tidak Dapat Menerima Bansos PKH Tahap 1, Cek Informasinya di Sini

Mengunjungi Kantor Dinas Sosial Setempat

Apabila mengalami kesulitan menggunakan aplikasi atau situs web, Anda bisa mendatangi kantor Dinas Sosial setempat. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Kunjungi Dinas Sosial: Datanglah ke kantor Dinas Sosial di daerah Anda.
  2. Bawa dokumen penting: Pastikan membawa KTP dan KK untuk pengecekan langsung.

Itulah informasi mengenai dana bansos Atensi YAPI. Terus update berita mengenai penyaluran bansos terbaru dari pemerintah di portal berita Poskota yang update setiap hari. Semoga bermanfaat.

Tags:
KTPDinas sosialYAPIDana bansos

Annisa Nur Latifah

Reporter

Annisa Nur Latifah

Editor