POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru dan kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan, karena akan ada 10 jenis program bansos yang akan disalurkan mulai bulan Januari 2025.
Program bansos ini diperuntukkan ke berbagai kelompok masyarakat, termasuk keluarga miskin, lansia, penyandang disabilitas, hingga pelajar dari berbagai jenjang pendidikan dan kategori tertentu lainnya.
Beberapa bantuan akan disalurkan kepada KPM dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) nya yang telah memenuhi persyaratan sebagai penerima manfaat dan terdaftar berdasarkan dalam pendataan pemerintah.
Bantuan yang disalurkan tidak hanya berupa uang tunai, tetapi juga program gizi, beras, dan diskon tarif listrik. Seluruh bantuan ini akan mulai disalurkan mulai awal bulan Januari 2025.
Simak berikut ini daftar bansos yang akan cair lebih awal cara dan panduan lengkap untuk mendaftarkan data diri Anda untuk sebagai penerima bansos 2025.
Dilansir dari channel YouTube 'infoBantuanPemerintah' terkait pemerintah memulai tahun 2025 dengan menyalurkan berbagai program bantuan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berikut adalah 10 jenis bantuan sosial yang telah disalurkan mulai Januari 2025.
10 Jenis Program Bansos 2025
1. Bantuan Makanan Bergizi untuk Anak Sekolah
Program ini ditujukan untuk anak-anak sekolah mulai dari jenjang PAUD hingga SMA. Anak-anak akan menerima makanan bergizi secara gratis, seperti nasi, lauk-pauk, dan buah-buahan. Program ini merupakan salah satu inisiatif unggulan Presiden Prabowo Subianto.
2. Bantuan Beras 10 Kilogram
Bantuan ini menyasar 16 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Meskipun mayoritas penerima adalah yang telah terdaftar pada 2024, pemerintah melakukan verifikasi ulang sehingga ada kemungkinan penerima baru.
3. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH tetap menjadi salah satu program utama pemerintah. Penyaluran tahap pertama untuk tahun ini dipercepat ke Januari, meskipun proses validasi data penerima masih berlangsung.
4. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Seperti PKH, BPNT juga dipercepat. Penerima akan mendapatkan Rp200.000 setiap bulan, berbeda dari tahun sebelumnya yang hanya cair dua bulan sekali.