POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) di awal tahun 2025 ini akan kembali memulai pencairan untuk tahap 1 yang akan disalurkan kepada pemilik NIK KTP yang terdaftar.
Bansos PKH adalah bentuk bantuan reguler yang ditujukan untuk masyarakat miskin dan rentan miskin yang berfokus pada aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Penyaluran dana bansos PKH dilakukan sebanyak empat kali sepanjang tahun, mencakup tahap 1 periode Januari-Maret, tahap 2 periode April-Juni, tahap 3 periode Juli-September, dan tahap 4 periode Oktober-Desember.
Bansos PKH diberikan kepada masyarakat dengan kriteria yang sudah ditentukan oleh Kementerian Sosial. Melansir dari Kemensos, berikut ini adalah kriteria penerima bansos PKH:
Kriteria Penerima Bansos PKH
1. Kriteria Kesehatan
Bansos akan diberikan untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita berusia 0-6 tahun.
2. Kriteria Pendidikan
Ini diberikan kepada penerima manfaat yang memiliki anak yang sedang bersekolah di tingkat SD, SMP, atau SMA sederajat.
3. Kriteria Kesejahteraan Sosial
Sedangkan untuk kriteria kesejahteraan sosial, bantuan akan diberikan kepada lansia berusia 60 tahun ke atas serta penyandang disabilitas berat.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Dilansir dari dinsos.jogajaprov.go.id, Anda dapat memastikan apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bansos dengan melakukan pengecekan status kepesertaan melalui halaman cek bansos Kementerian Sosial.
Di halaman tersebut, Anda akan menemukan nama-nama penerima bantuan sosial dari Kemensos berdasarkan data desa/kelurahan sesuai dengan nama yang Anda masukkan.
Halaman cek bansos ini hadir untuk memudahkan masyarakat dalam memantau penerima bansos dan memastikan kesesuaian data penerima di daerah masing-masing.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek penerima bansos:
1. Buka Halaman Cek Bansos
Kunjungi halaman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di ponsel atau laptop Anda.
2. Pilih Lokasi Tempat Tinggal
Masukkan alamat Anda sesuai dengan yang tertera di KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
3. Masukkan Nama Lengkap
Ketikkan nama penerima, pastikan nama yang Anda masukkan sesuai dengan yang tercantum di KTP.
4. Isi Kode Captcha
Masukkan empat huruf kode captcha yang muncul di layar dalam kotak yang disediakan. Jika Anda mengalami kesulitan membaca kode, klik refresh untuk mendapatkan kode baru.
5. Klik Tombol Cari Data
Setelah menekan tombol ini, sistem akan memproses data yang Anda cari. Jika terdaftar, Anda akan melihat informasi sebagai penerima manfaat (PM) beserta usia dan jenis bansos yang diterima.
Baca Juga: Mohon Maaf KPM dengan Kriteria ini Tidak Dapat Menerima Bansos PKH Tahap 1, Cek Informasinya di Sini
Nah, itulah informasi mengenai kriteria penerima bansos PKH yang akan menerima pencairan bansos tahap 1 di awal tahun 2025.