POSKOTA.CO.ID - Para pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa bersiap-siap.
Pasalnya, pada awal tahun 2025 ini akan ada banyak sekali bantuan sosial (bansos) yang akan disalurkan oleh pemerintah kepada KPM.
Subsidi dana bansos ini disalurkan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
Bantuan hanya diberikan kepada masyarakat tertentu yang berasal dari keluarga dengan kelas ekonomi rendah dan pastinya sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika sudah mengusulkan jadi penerima bansos dan terverifikasi serta tervalidasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos), maka KPM akan segera menerima bantuan dari pemerintah.
Terdapat beberapa bantuan yang akan disalurkan di awal tahun. Bahkan, sudah ada bansos yang mulai dilaksanakan seja 1 Januari 2025 kemarin.
Sementara itu, bansos lainnya akan segera menyusul penyalurannya dalam waktu dekat agar bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Lantas, bansos apa saja yang disalurkan di awal tahun 2025 ini kepada KPM? Yuk, simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Daftar Bansos Cair 2025
Bagi Anda yang sudah mengajukan diri ke DTKS untuk menjadi KPM maka dapat melihat daftar di bawah ini untuk mengetahui apakah jenis bansos yang Anda pilih masuk ke dalam daftar cair awal tahun.
1. Diskon Tarif Listrik
Pada awal tahun ini pemerintah juga akan memberikan diskon tarif listrik kepada masyarakat yang memiliki daya listrik di rumahnya sebesar 2.200 VA ke bawah.
Adapun, diskon yang diberikan kepada para pelanggan PLN dengan daya tersebut sebesar 50 persen yang akan diberlakukan mulai Januari-Februari 2025 apabila tidak ada perubahan.
Subsidi ini diberikan kepada sebanyak 81,4 juta pelanggan PLN dari total 84 juta pelanggan. Baik pelanggan pra bayar maupun pascabayar bisa mendapatkan bantuan ini.
2. Makan Bergizi Gratis
Bantuan pertama yang akan dicairkan pada awal Januari 2025 ini adalah bantuan dari program makan bergizi gratis yang sudah diinisiasi oleh presiden Prabowo Subianto sejak masa kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024 lalu.
Lewat program ini, pemerintah berupaya untuk memberikan makanan dengan gizi baik dan seimbang kepada para siswa Sekolah Dasar (SD). Selain itu, program ini juga merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi angka stunting di Indonesia.
3. Program Indonesia Pintar
Mengutip dari situs resmi Kemdikbud, PIP merupakan program bantuan sosial berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga miskin.
Adapun, tujuan dari bansos ini, yaitu untuk membantu anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu mendapatkan layana pendidikan menengah.
Nominal bantuan PIP
Berikut besaran bantuan PIP yang dicairkan ke masing-masing jenjang pendidikan.
SD/MI/Sederajat:
- Kelas 1-5: Rp450.000/ tahun
- Kelas 6: Rp225.000/ tahun
SMP/MTS/Sederajat:
- Kelas 7-8: Rp750.000/ tahun
- Kelas 9: Rp375.000
SMA/MA/Sederajat:
- Kelas 10-11: Rp1.000.000/ tahun
- Kelas 12: Rp900.000
4. Program Keluarga Harapan (PKH)
Melansir informasi dari website resmi Kementerian Sosial (Kemensos), Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan sebuah program pemberian bantuan sosial dari pemerintah untuk membantu keluarga miskin (KM) di Indonesia.
Tujuan dari program ini, yaitu untuk memberikan fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga bahan pokok yang layak dan bergizi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kategori Penerima Bansos PKH dan Nominal Bantuannya
Setiap kategori penerima bansos PKH akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda-beda. Rincian bantuan yang bakal diberikan untuk masing-masing kategori KPM bansos PKH, yaitu:
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
- Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap
- Orang lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap.