POSKOTA.CO.ID - Tahun 2025 membawa kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang membutuhkan bantuan sosial.
Melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), pemerintah terus berupaya meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu.
Kabar baiknya, proses pengajuan bantuan ini semakin mudah dilakukan hanya dengan menggunakan NIK KTP Anda.
Dengan langkah-langkah yang praktis, masyarakat kini memiliki peluang lebih besar untuk mengakses manfaat dari kedua program tersebut.
Baca Juga: Asik! 3 Bansos Ini Dikabarkan Akan Segera Dicairkan di Januari 2025!, Simak Informasinya
Artikel ini akan memandu Anda memahami cara menggunakan NIK KTP untuk mendaftar dan mendapatkan manfaat dari PKH maupun BPNT di tahun 2025.
Mulai dari syarat yang harus dipenuhi, prosedur pendaftaran, hingga cara memeriksa status penerimaan bantuan.
Pastikan Anda menyimak dengan saksama agar tidak melewatkan kesempatan berharga ini!
Untuk lebih jelasnya, berikut ini cara mendaftarkan manfaat dari Bansos PKH maupun BPNT dari pemerintah di 2025.
Sebelum melakukan pendafaran, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen yang diperlukan, seperti NIK KTP dan KK. Ingat semuanya harus valid dan masih berlaku.