Pemegang NIK KTP Ini Telah Terdata Terima Bansos BPNT Hingga Rp1.200.000, Segera Ambil Bantuan Sebelum Pergantian Tahun!

Senin 30 Des 2024, 22:31 WIB
Bansos BPNT cari ke pemilik NIK KTP berikut, segera cairkan bantuan!(Facebook/Baiq Sri Ayuni Edited Insan Sujadi)

Bansos BPNT cari ke pemilik NIK KTP berikut, segera cairkan bantuan!(Facebook/Baiq Sri Ayuni Edited Insan Sujadi)

POSKOTA.CO.ID - Pemegang Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdaftar sebagai penerima bantuan dapat menerima dana bantuan hingga Rp1.200.000. 

Bantuan Sosial (Bansos) Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali disalurkan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Bantuan ini sangat diharapkan dapat membantu penerima dalam menghadapi kesulitan ekonomi menjelang akhir tahun.

Apa Itu BPNT dan Siapa yang Berhak Menerimanya?

BPNT adalah bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat miskin melalui transfer dana yang bisa digunakan untuk membeli bahan pangan tertentu.

Pada pencairan 2024, BPNT diberikan pada masyarakat miskin dengan NIK KTP yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selain itu, peserta bansos juga harus sudah terverifikasi dan tervalidasi sebagai masyarakat yang layak menerima bansos.

Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang yang bisa dicairkan oleh penerima melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kantor Pos terdekat.

Setiap keluarga yang terdaftar dalam program ini akan menerima bantuan secara rutin, dengan jumlah yang bervariasi tergantung pada ketentuan pemerintpem

Jumlah Bantuan BPNT yang Diterima

Pada akhir tahun 2024, pemegang NIK KTP yang terdaftar sebagai penerima bantuan BPNT berkesempatan mendapatkan bantuan hingga Rp1.200.000.

Bansos dianggarkan sebesar Rp200.000 per bulan, dan biasanya diberikan dalam dua bulan sekali dengan total dana Rp400.000.

Namun, beberapa KPM terlambat menerima bantuan dari Juli yang lalu, khususnya mereka yang menerima bantuan melalui Kantor Pos.

Imbauan untuk Segera Mencairkan Bantuan

Berita Terkait
News Update