POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial telah menetapkan bahwa akan ada perubahan sistem database penyaluran bantuan sosial (bansos) di 2025.
Data penerima bansos akan berubah dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
DTSE merupakan sistem data terpadu yang berfungsi sebagai acuan tunggal penerima bantuan sosial bagi semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
DTSE akan memberikan data penerima bansos yang lebih akurat dan terkini, serta tidak akan adanya dobel data penerima bansos.
Dengan begitu diharapkan penyaluran bantuan sosial di tahun depatn bisa disalurkan dengan lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Lantas, apa saja perbedaan antara sistem DTKS dan DTSE? Simak informasinya berikut ini:
Perbedaan Sistem Penyaluran Bansos DTKS dan DTSE
1. Sistem DTKS
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial adalah data induk masyarakat yang dikelola oleh Kementerian Sosial yang digunakan untuk menentukan penerima program bansos.
Data dari sistem DTKS ini digunakan sebagai acuan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan yang bersumber dari Kemensos.
2. Sistem DTSE
Data Tunggal Sosial Ekonomi merupakan data yang dihimpun oleh Kemensos, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Sistem DTSE akan terintegrasi dan terstandarisasi sehingga akan mengurangi dobel data penerima bansos dan penyaluran pun kemungkinan besar akan tepat sasaran.
Jenis-Jenis Bansos yang Tetap Berjalan di Tahun 2025
Melansir dari Pendamping Sosialn, beberapa jenis bantuan sosial di tahun 2025 akan diambil database-nya dari DTSE, nah antara lainnya yang akan disalurkan adalah sebagai berikut: