POSKOTA, CO.ID- Ingin menjadi masyarakat yang dapatkan bansos dari pemerintah? Yuk, pastikan bahwa nama anda telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk memastikan anda mendapatkan bantuan sosial, salah satu langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan bahwa nama anda terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
DTKS adalah sistem yang digunakan untuk mendata dan memverifikasi masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial. Namun, tidak sedikit orang yang belum tahu cara memastikan apakah mereka sudah terdaftar atau bagaimana cara mendaftar di DTKS.
Apa Itu DTKS?
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan data induk yang berisi data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta ptensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Bagaimana Cara Terdaftar di DTKS?
Dikutip dari laman resmi kemensos.go.id, menjelaskan bahwa jika ingin nama anda terdaftar di DTKS, maka daftarkan diri ke Desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK yang selanjutkan akan dilakukan musyawarah di tingkat Desa atau kelurahan.
Biasanya, untuk proses pendaftaran ada dokumen yang harus dilengkapi seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan bukti pendukung lainnya dengan kondisi ekonomi anda.
Kemudian, diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) untuk dilaporkan kepada bupati/wali kota hingga diteruskan kepada Menteria Sosial. Bahkan, masyarakat bisa saja mendaftar secara online.
Jika ingin daftar secara online, anda bisa unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store. Selanjutnya, Kemensos akan menetapkan penerima bansos seperti PKH dan BPNT.
Namun, perlu diketahui. Jika sudah masuk kedalam DTKS, tidak otomatis mendapat bansos karena setiap program bansos mempunyai syarat dan mekanismenya masing-masing yang sudah ditentukan oleh penyelenggara program.
Penerima bansos subsidi pemerintah tentunya sesuai dengan variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi dengan kuota yang sudah ditentukan.
Cara Cek Status KPM di DTKS
Anda bisa mengeceknya melalui website resmi cekbansos.kemensos.go.id atau dengan aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial (Kemensos) melalui menu Cek Bansos.
Cek di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Buka cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih Provinsi, Kota/Kabupaten, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan alamat yang tercatat pada Kartu Keluarga anda.
- Masukkan Nama Lengkap sesuai dengan Kartu Keluarga (KK).
- Ketik Kode Verifikasi yang muncul di layar.
- Klik Cari Data untuk melihat apakah nama anda terdaftar di DTKS.
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos di Aplikasi
- Unduh dan pasang aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
- Buka aplikasi dan pilih Provinsi, Kota/Kabupaten, serta Desa/Kelurahan.
- Masukkan Nama Lengkap dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Klik Cari Data untuk mendapatkan hasil apakah nama anda terdaftar.