POSKOTA.CO.ID - Penyaluran dana bansos dicairkan setiap tahapannya, namun apabila masyarakat terdaftar tidak menerima pencairan, ada beberapa alasan hal tersebut terjadi.
Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan salah satunya yang terdata NIK KTP dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penerim bansos yang terdaftar di DTKS memiliki kriteria spesifik seperti rumah yang kurang layak huni hingga masyarkat miskin yang tidak memiliki penghasilan tetap.
Sebagaimana dilansir dari dinsos.jogjaprov.go.id, bahwa penyaluran bansos dari pemerintah ini adalah bentun perhatian dan bersifat sementara.
Yang artinya bantuan tidak akan disalurkan seumur hidup, karena pemerintah akan selalu mengevaluasi kelayakan dari penerima bantuan sosial.
Untuk memahami lebih lanjut mengenai alasan penghentian dana bansos dan bagaimana cara mengatasinya, simak penjelasan berikut:
Alasan Dana Bansos Tidak Cair
1. Sudah Tidak Layak Menerima Bansos
Salah satu alasan mendasar mengapa dana bansos tiba-tiba dihentikan oleh pemerintah adalah karena kondisi ekonomi penerima sudah dianggap mampu sehingga tidak layak mendapatkan bantuan lagi.
Dalam hal ini, bantuan akan dialihkan kepada individu atau keluarga lain yang lebih membutuhkan sehingga penyaluran bansos bisa menyeluruh dirasakan masyrakat prasejahtera.
Namun, jika Anda merasa masih memenuhi syarat untuk menerima bansos, Anda dapat mengajukan sanggahan kepada Kementerian Sosial melalui aplikasi Cek Bansos.
Aplikasi ini menyediakan fitur Usul dan Sanggah bagi masyarakat yang mendapati kesalahan dalam penyaluran bansos.
2. Perubahan Domisili Penerima Bansos
Banyak penerima bansos yang mengalami kendala saat berpindah domisili. Hal ini disebabkan karena pengusulan bansos umumnya didasarkan pada lokasi tempat tinggal.