POSKOTA.CO.ID - Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2025 menjadi salah satu program perlindungan sosial yang dinantikan masyarakat.
Dengan peningkatan anggaran perlindungan sosial tahun ini, BPNT terus menjadi andalan pemerintah untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan.
Namun, siapa saja yang berhak menerima BPNT tahun 2025? Bagaimana jadwal pencairan tahap 1, dan apa saja syaratnya?
Berikut informasi lengkap yang dilansir dari kanal YouTube Info Bansos.
Apa Itu BPNT?
BPNT adalah program bantuan sosial berbasis non tunai yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk membeli kebutuhan pangan.
Bantuan ini diberikan melalui kartu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pada tahun 2025, BPNT tetap menjadi bagian penting dalam program perlindungan sosial pemerintah.
Namun, ada beberapa perubahan, termasuk sumber data yang digunakan untuk menentukan penerima.
Perubahan Data Penerima BPNT 2025
Dilansir dari kanal YouTube Info Bansos, pada tahun 2025, data penerima BPNT tidak lagi menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
Sebagai gantinya, digunakan data tunggal sosial ekonomi yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Data baru ini diklaim lebih akurat dan mampu mencerminkan kondisi kesejahteraan masyarakat secara lebih baik.