POSKOTA.CO.ID - Akhir tahun 2024 membawa kabar baik bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang terdata sebagai penerima manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dilansir dari kanal YouTube Medi Tutorial, Pemerintah menyalurkan bantuan sebesar Rp400.000 pada tanggal 30 hingga 31 Desember 2024 untuk penerima BPNT validasi.
Bantuan ini hadir sebagai langkah pemerintah untuk mendukung keluarga yang membutuhkan sekaligus melengkapi kuota penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Berikut penjelasan lengkap mengenai BPNT Validasi, siapa saja yang berhak menerima, dan bagaimana cara mengecek serta mencairkan bantuan ini.
Apa Itu BPNT Validasi?
BPNT Validasi adalah program bantuan yang menggabungkan manfaat BPNT dengan komponen PKH.
Program ini diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria tertentu berdasarkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
Tidak semua KPM BPNT otomatis menjadi penerima validasi PKH, melainkan hanya mereka yang teridentifikasi memiliki komponen PKH.
Siapa Saja yang Berhak Menerima BPNT Validasi?
Penerima bantuan ini adalah pemilik NIK KTP yang memenuhi salah satu atau beberapa dari komponen berikut:
- Lansia (minimal satu orang dalam keluarga).
- Disabilitas berat dalam keluarga.
- Anak SD atau sederajat (Rp150.000 per anak).
- SMP atau sederajat (Rp250.000 per anak).
- Gabungan dari beberapa komponen di atas.
Hanya KPM yang memenuhi kriteria di atas dan telah terdaftar dalam sistem validasi yang berhak menerima bantuan.
Pemerintah menetapkan program ini untuk mencapai target kuota 10 juta penerima PKH di seluruh Indonesia.
Dengan adanya validasi, KPM BPNT yang memenuhi komponen PKH dapat bergabung sebagai penerima manfaat tambahan dari program ini.