POSKOTA.CO.ID - Dana bansos dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp400.000 siap diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode salur Januari Februari 2025.
Bantuan sosial BPNT masih terus disalurkan pemerintah di awal tahun 2025 untuk periode bulan Januari dan Februari.
Penyaluran tahap satu ini akan dicairkan dalam dua metode, pertama melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) seperti, BNI, BRI, BSI, dan Mandiri, dan kedua melalui kantor pos.
Dana bantuan senilai Rp400.000 nantinya akan diberikan pemerintah kepada KPM secara bertahap.
Dilansir dari akun Youtube Bungkas Wae, dana bansos BPNT ini akan tetap dicairkan pada tahun 2025, jadi setiap KPM yang terdaftar sebagai penerima akan mendapatkan bantuan Rp200.000 per bulan. Jika periode salur telah terjadwal untuk dua bulan maka KPM ini akan mendapatkan dana bantuan Rp400.000.
" Jadi setiap tahapnya KPM yang terdaftar sebagai penerima BPNT akan menerima Rp200.000 per bulan jika periode salur terjadwal selama 2 bulan ya maka KPM akan menerima bantuan Rp400.000." Dikutip dari Youtube Bungkas Wae.
Tentunya, hanya NIK KTP yang berhasil lolos tahap persyaratan bisa menerima subsidi BPNT tahap satu 2025.
Syarat Penerima BPNT Tahap 1 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki e-KTP sebagai bukti sah identitas.
- Termasuk dalam kategori masyarakat membutuhkan, sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah.
- Bukan ASN, anggota Polri, atau TNI, yang umumnya memiliki penghasilan tetap.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Saat ini dana bansos BPNT yang disalurkan dari pemerintah baru memasuki tahap 1 penyalurannya kepada KPM, dari total keseluruhan enam tahapan.
Jadwal Penyaluran BPNT 2025
- Tahap pertama: Januari dan Fabruari 2025.
- Tahap kedua: Maret dan April 2025.
- Tahap ketiga: Mei dan Juni 2025.
- Tahap keempat: Juli dan Agustus 2025.
- Tahap kelima: September dan Oktober 2025.
- Tahap keenam: November dan Desember 2025.
Bantuan Pangan Non Tunai
BPNT hanya diberikan khusus kepada masyarakat prasejahtera untuk melengkapi kebutuhan bahan pangan.