Syarta dan ketentuan penerima Bansos dari pemerintah. (pixabay/WonderfullBali/edited Dadan)

EKONOMI

Ingin Dapat Manfaat dari Bansos PKH dan BPNT di 2025 Mendatang! Pahami Syarat dan Ketentuannya, Simak

Selasa 31 Des 2024, 17:24 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), merupakan program Bansos andalan pemerintah yang masih akan disalurkan.

Program ini khusus diberikan kepara masyarakat yang membutuhkan, yang masuk kategori miskin atau rentan miskin.

Menjelang tahun 2025, pemerintah semakin berkomitmen untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas dari kedua program ini.

Namun, untuk memastikan Anda atau keluarga dapat menjadi penerima manfaat bansos PKH dan BPNT, penting untuk memahami syarat dan ketentuan yang berlaku.

Dengan memenuhi persyaratan, Anda tidak hanya dapat meringankan beban ekonomi, tetapi juga mendapatkan dukungan untuk menciptakan kehidupan yang lebih sejahtera.

Banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami mekanisme pendaftaran, kriteria penerima manfaat, hingga cara memanfaatkan bantuan dari PKH dan BPNT secara maksimal.

Padahal, informasi ini sangat penting agar bantuan yang disalurkan pemerintah dapat tepat sasaran dan memberi dampak nyata.

Dalam artikel ini, akan membahas syarat dan ketentuan terbaru untuk program PKH dan BPNT tahun 2025.

Syarat Penerima Bansos PKH ataupun BPNT 

Berikut ini syarat dan kriteria penerima Bansos PKH maupun BPNT.

Dengan memenuhi syarat dan kriteria yang sudah ditentukan, Anda berkesempatan mendapatkan manfaat, baik dari PKH maupun BPNT.

Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdata menerima Bansos BPNT, akan menerima Rp200.000 per bulannya.

Tapi dibebera kasus, banyak penyalurannya dilakukan per dua bulan sekali sehingga KPM menerimanya lebih besar, yakni Rp400.000 per tahapnya.

BPNT ini langsung ditransferkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang bisa langsung dibelanjakan untuk kebutuhan bahan pokok di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat.

Sedangkan untuk KPM penerima Bansos PKH, akan mendapatkan bantuan yang berbeda, tergantung dari kategori yang didapatkannya.

Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Kategori

Berikut ini besaran saldo dana Bansos PKH berdasarkan kategori yang didapatkan KPM.

Dengan memahami syarat dan ketentuannya, masyarakat akan lebih berpeluang untuk menjadi penerima manfaat, baik Bansos PKH maupun BPNT.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Bansos PKHBansos BPNTSyarat dan Ketentuan penerima Bansos

Dadan Triatna

Reporter

Dadan Triatna

Editor