Jika NIK KTP Terdata Sebagai Penerima Bansos PKH Ataupun BPNT di Akhir Tahun 2024 Ini, Begini Cara Mengeceknya

Selasa 31 Des 2024, 17:54 WIB
Cek segera, jika Adan terdaftar sebagai penerima Bansos. (Poskota/Dadan Triatna)

Cek segera, jika Adan terdaftar sebagai penerima Bansos. (Poskota/Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP Anda terdata penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), cukup mudah mengetauhinya.

Pemerintah secara berkala, terus memperbarui data untuk penerima bansos untuk memastikan program ini tepat sasaran.

Jika Anda merasa memenuhi kriteria penerima bansos atau sekadar ingin memastikan status Anda dalam daftar penerima, ada cara mudah untuk memeriksanya secara mandiri.

Dengan menggunakan NIK KTP, Anda akan dengan mudah mengetahui apakah nama Anda tercatat sebagai penerima PKH atau BPNT.

Jika Anda masih bingung bagaimana cara mengecek status penerima Bansos PKH maupun BPNT, jangan khawatir.

Dalam artikel ini, Anda akan dipandu langkah demi langkah untuk mengecek status penerima bansos menggunakan NIK KTP.

Dengan informasi yang jelas dan panduan praktis, Anda dapat memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima PKH atau BPNT.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini cara mengecek status nama penerima Bansos PKH, maupun BPNT.

Cara Mengecek Status Nama Penerima Bansos PKH, Maupun BPNT

  • Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
  • Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang terteda di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
  • Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
  • Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH, maupun BPNTdi Desember 2024 ini, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
  • Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Dengan melakukan langkah-langkah tersebut, Anda akan lebih mudah untuk mengetahui nama status penerima Bansos PKH, maupun BPNT.

Keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdata sebagai penerima program BPNT ini, akan menerima Rp200.000 per tahapnya.

Tapi dibeberapa kasus, untuk penyaluran sendiri, Bansos BPNT ini kerap dilakukan per dua bulan sekali. 

Berita Terkait

News Update