5 jenis bantuan sosial dari pemerintah akan cair untuk pemilik NIK KTP Senin, 30 Desember 2024.(Poskota/Shandra)

EKONOMI

Daftar 5 Bansos yang Cair Senin 30 Desember 2024 dari Pemerintah untuk Pemilik NIK KTP Penerima Bantuan, Cek Rinciannya!

Senin 30 Des 2024, 09:01 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah mengumumkan daftar lima jenis bantuan sosial (bansos) yang akan cair hari ini Senin, 30 Desember 2024. Bantuan ini ditujukan kepada pemilik NIK KTP yang terdaftar sebagai penerima manfaat. 

Kabar gembira ini datang sebagai tindak lanjut dari upaya percepatan pencairan bantuan akhir tahun. 

Dikutip dari akun Youtube Naura Vlog, Mantan Presiden Joko Widodo telah memastikan bahwa program ini berjalan dengan lancar untuk membantu masyarakat menjelang akhir tahun.

Pada hari Senin, lima program bansos tunai akan mulai disalurkan ke seluruh wilayah Indonesia. 

Pemerintah telah memastikan bahwa pencairan dilakukan tepat waktu agar masyarakat yang memenuhi syarat dapat segera mendapatkan manfaatnya.

Pencairan dana bansos ini akan dilakukan melalui berbagai jalur resmi. PT Pos Indonesia akan menjadi salah satu saluran utama untuk menyalurkan dana tersebut. 

Selain itu, masyarakat juga dapat mencairkan dana melalui bank-bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

5 Bansos yang Cair Senin 30 Desember 2024

Berikut adalah rincian lima bansos yang cair Senin, 30 Desember 2024.

1. PKH dan BPNT

Bansos PKH dan BPNT menjadi program pertama yang cair mulai besok. Dana ini akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia, dengan jadwal pencairan sudah tersedia di berbagai wilayah seperti Palu, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi, Lampung, dan lainnya. 

Untuk wilayah Palu, misalnya, pencairan berlangsung dari pukul 08.30 hingga 15.00 WITA. 

Nominal bantuan bervariasi mulai dari Rp750 ribu hingga Rp5 juta, tergantung pada komponen keluarga penerima manfaat (KPM).

2. Bantuan Sembako

Bansos sembako yang cair melalui PT Pos Indonesia juga akan mulai didistribusikan besok. 

Periode pencairan ini mencakup bulan Juli hingga Desember 2024. Total bantuan dapat mencapai Rp6 juta per penerima, tergantung wilayah dan komponen keluarga.

3. PKH dan BPNT Peralihan ke Kartu KKS Merah Putih

Program ini merupakan peralihan dari penyaluran bansos melalui PT Pos Indonesia ke kartu KKS Merah Putih. 

Besok, penerima dapat mengecek saldo bantuan di kartu KKS mereka melalui bank-bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. Untuk kemudahan, masyarakat disarankan mengaktifkan layanan mobile banking masing-masing bank.

4. Bansos Atensi API

Bantuan ini ditujukan untuk anak-anak dalam tahap akhir pencairan periode November-Desember 2024. 

Nominalnya sebesar Rp400 ribu. Pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan bank penyalur. 

Penerima saldo dana gratis dari Pemerintah ini harus membawa akta kelahiran anak, Kartu Keluarga (KK), serta didampingi wali saat pengambilan.

5. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bansos PIP sudah mulai disalurkan untuk jenjang SD, SMP, dan SMA. Nominal bantuan bervariasi antara Rp450 ribu, Rp750 ribu, hingga Rp1,8 juta. 

Saldo dana bansos dapat dicairkan melalui bank penyalur seperti BRI dan BNI, sesuai jenjang pendidikan penerima. 

Masyarakat dapat mengecek status pencairan melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id. Bagi pemilik NIK KTP yang menjadi penerima manfaat, jangan lupa untuk mengecek jadwal pencairan di wilayah masing-masing. 

Pencairan lima bansos ini dijadwalkan berlangsung mulai Senin, 30 Desember 2024. Pastikan Anda memeriksa status penerima manfaat menggunakan aplikasi atau situs resmi pemerintah. 

Cara Cek Penerima Bansos

Ingin tahu apakah Anda termasuk penerima bansos dari subsidi Pemerintah, simak cara berikut untuk mengecek bansos:

  1. Kunjungi situs resmi DTKS Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan data seperti nama lengkap, alamat, dan NIK sesuai e-KTP Anda.
  3. Klik tombol "Cari" untuk melihat hasil pencocokan data.
  4. Jika nama Anda muncul dalam daftar penerima, berarti bantuan akan segera disalurkan ke rekening Anda.

Disclaimer: Pemilik NIK KTP tentu dapat terima bansos pemerintah ini, namun dengan syarat sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terlebih dahulu.

Selain itu nama Anda selaku KPM juga harus terdata di Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) para supervisor kabupaten/kota, operator desa, dan pendamping sosial. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
kpmbansosBantuan sosialdana bansossaldo dana bansossubsidi pemerintahbansos akhir tahunNIK KTP

Shandra Dwita

Reporter

Shandra Dwita

Editor