Periksa di cekbansos.kemensos.go.id, Pemilik NIK KTP Ini Bisa Terima Dana Bansos BPNT Rp400.000 Jika Dinyatakan Masuk Daftar

Senin 30 Des 2024, 14:05 WIB
Pencairan dana bantuan sosial BPNT. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Pencairan dana bantuan sosial BPNT. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya telah terdaftar saat diperiksa melalui cekbansos.kemensos.go.id berhak terima dana bansos.

Bantuan sosial (bansos) yang diberikan sebesar Rp400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan pokok.

BPNT mencairkan dana bantuan sosial selama beberapa tahap dalam satu tahun, alokasi dua bulan terbagi menjadi beberapa tahap.

Jadwal Tahap Penyaluran Bansos BPNT

Berikut ini merupakan jadwal dan tahap penyaluran bansos yang terdiri dari beberapa tahap dalam satu tahun:

  • Tahap pertama: Januari-Februari
  • Tahap kedua: Maret-April
  • Tahap ketiga: Mei-Juni
  • Tahap keempat: Juli-Agustus
  • Tahap kelima: September-Oktober
  • Tahap keenam: November-Desember

KPM yang berhak terima dana bantuan sosial ini haruslah terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pada tahun 2025 mendatang, melansir dari kanal Youtube Naura Vlog, DTKS akan diubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi atau DTSE.

Cara Periksa Daftar Penerima Bansos

Lewat situs cekbansos.kemensos.go.id, Anda dapat mengetahui status penerimaan bansos, simak caranya berikut ini:

1. Buka Situs cekbansos.kemensos.go.id 

Pertama, tentunya Anda harus mengakses DTKS melalui situs resmi Kemensos pada www.cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.

2. Isi Data Diri

Kedua, peserta perlu mengisi kolom yang tersedia dengan data diri dari KPM seperti wilayah domisili.

Berita Terkait
News Update