Saldo Dana Rp600.000 berhasil nama Anda terima sebagai KPM bantuan sosial PKH 2024. Cek selengkapnya di sini! (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

EKONOMI

SELAMAT! Nama Anda Terima Saldo Dana Rp600.000 dari Pemerintah Sebagai KPM Bantuan Sosial PKH 2024, Cek Info Selengkapnya di Sini!

Minggu 29 Des 2024, 12:15 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah mencairkan saldo Dana Rp600.000 untuk nama KPM terdata yang masuk kategori sebagai lansia dan penyandang disabilitas melalui program bantuan sosial PKH tahap 4 alokasi Oktober hingga Desember 2024.

Pemilik nama yang berhak terima bantuan dari PKH 2024 harus terdaftar resmi pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS sebagai KPM.

Adapun penyaluran bantuan ini diberikan untuk kategori Lansia dan penyandang disabilitas berat. Pencairannya dilakukan secara bertahap, setiap bulannya KPM akan menerima bantuan senilai Rp200.000 yang diakumulasi setiap tiga bulan sekali dengan nominal Rp600.000.

Bantuan saldo dana dari subsidi PKH 2024 disalurkan pemerintah untuk membantu setiap masyarakat tidak mampu atau miskin untuk memenuhi kesejahteraan dalam bidang pendidikan dan kesehatan.

Dilansir dari channel Youtube ‘Gania Vlog’ Saat ini di sejumlah wilayah bantuan sosial PKH sudah mulai berhasil dicairkan melalui Bank Himbara dan akan berlangsung secara bertahap.

Untuk proses pencairan dana, pastikan Anda sudah mengecek status secara online dan menampilkan status Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D.

Untuk mengetahui apakah NIK KTP Anda masuk di dalam penerima bantuan PKH 2024. Silahkan akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dan masukkan informasi yang diminta.

Pencairan bantuan untuk subsidi PKH 2024 terbagi menjadi empat tahap atau setiap tiga bulan sekali. Rinciannya dapat dilihat di sini.

Jadwal Pencairan Bantuan Sosial PKH 2024

  1. Tahap 1 Pencairan : Januari-Maret 2024
  2. Tahap 2 Pencairan : April - Juni 2024
  3. Tahap 3 Pencairan : Juli - September 2024
  4. Tahap 4 Pencairan Oktober - Desember 2024.

Saat ini proses penyaluran PKH sudah memasuki tahap keempat sekaligus tahap terakhir penyaluran di tahun 2024 yang dimulai pada Oktober hingga Desember. 

Penyalurannya sendiri akan dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui Bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

PKH memberikan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nominal saldo dana yang disesuaikan berdasarkan kategori. 

Kategori Penerima Bantuan Sosial PKH 

Penerima bantuan yang menerima dana adalah masyarakat yang data dari namanya telah terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS sebagai penerima manfaat.

Syarat Penerima Bantuan Sosial PKH 

DISCLAIMER: Tidak semua KPM yang terdata di DTKS bisa mendapatkan bantuan berupa saldo dana yang dicairkan setiap tahapnya dari pemerintah. Ada beberapa tahapan untuk bisa mencairkan bantuan tersebut hingga masuk ke rekening KKS milik KPM

Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Saldo danasaldo DANA dari pemerintahBantuan sosialBantuan Sosial PKHPKH 2024

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor