POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan saldo dana gratis Rp1.800.000 dari bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) untuk pelajar dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang telah masuk sebagai penerima bantauan.
Dana bansos ini bertujuan membantu pelajar dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
PIP menjadi salah satu program unggulan pemerintah yang rutin disalurkan setiap tahun.
Dengan memanfaatkan dana ini, siswa dapat memenuhi kebutuhan sekolah, mulai dari membeli buku, seragam, hingga membayar uang sekolah.
Berdasarkan infomasi yang dilihat melalui kanal YouTube Naura Vlog, tahun ini bantuan sudah mulai dicairkan ke rekening SimPel penerima sejak akhir Desember 2024 dan akan dilanjutkan hingga tahap terakhir pada 30 Desember 2024.
Tujuan dan Sasaran Bansos PIP
Bansos PIP dirancang untuk memberikan dukungan finansial kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Berikut adalah kategori penerima utama:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).
- Keluarga yang terdaftar sebagai pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Program ini dijalankan oleh Kemendikbudristek dan Kemenag sebagai bentuk sinergi untuk meningkatkan akses pendidikan yang lebih inklusif.
Nominal Dana Bansos PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Besaran dana yang diterima siswa disesuaikan dengan jenjang pendidikan mereka. Berikut rincian untuk tahun 2024 sebagai patokan:
- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun.
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun.
- SMA/SMK/Paket C: Rp1.800.000 per tahun.
Untuk tahun 2025, pemerintah belum mengumumkan nominal terbaru. Namun, penerima diharapkan mengikuti pengumuman resmi melalui situs PIP.
Syarat Mendapatkan Dana Bansos PIP
Agar dapat menerima bantuan, siswa harus memenuhi persyaratan berikut:
1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
KIP adalah syarat utama. Jika siswa belum memilikinya, pengajuan bisa dilakukan melalui sekolah atau dinas pendidikan setempat.
2. Terdaftar di Lembaga Pendidikan Formal atau Nonformal
Penerima harus terdaftar di sekolah formal (SD, SMP, SMA) atau lembaga nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
3. Berasal dari Keluarga Kurang Mampu
Keluarga harus mampu menunjukkan bukti berupa surat keterangan tidak mampu dari kelurahan.
4. Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Prioritas akan diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial.
Cara Cek Penerima Bansos PIP 2025
Berikut cara mengetahui apakah Anda atau anak Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PIP tahun ini:
1. Kunjungi Situs Resmi PIP
Buka browser dan akses situs resmi Program Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id. Pastikan perangkat Anda terhubung ke internet.
2. Isi Data yang Diminta
Masukkan data berikut dengan benar pada kolom yang tersedia:
- NISN (Nomor Induk Siswa Nasional): Sesuai dokumen sekolah.
- Tanggal Lahir: Format hari, bulan, tahun.
- NIK (Nomor Induk Kependudukan): Dapat dilihat pada Kartu Keluarga (KK) atau KTP.
3. Verifikasi CAPTCHA
Sistem akan meminta Anda untuk menyelesaikan penjumlahan sederhana guna memastikan Anda bukan robot.
4. Klik “Cek Penerima PIP”
Setelah data terisi lengkap, tekan tombol “Cek Penerima PIP” dan tunggu prosesnya.
5. Periksa Status Penerimaan
Jika terdaftar, Anda akan melihat informasi lengkap seperti nominal dana yang diterima dan jadwal pencairan. Jika belum, layar akan menunjukkan keterangan bahwa Anda tidak termasuk dalam daftar penerima.
Cara Mencairkan Dana Bansos PIP di Rekening SimPel
Dana bansos PIP disalurkan ke rekening SimPel (Simpanan Pelajar) milik penerima. Berikut cara mencairkannya:
1. Kunjungi Bank Penyalur
Datangi bank yang bekerja sama dengan PIP, seperti Bank BRI, BNI, atau Mandiri.
2. Siapkan Dokumen Pendukung
Bawa dokumen seperti KIP, NISN, KTP orang tua, dan surat pengantar dari sekolah.
3. Lakukan Verifikasi Data
Petugas bank akan memverifikasi data Anda sebelum dana dicairkan.
4. Ambil Dana Bantuan
Setelah proses verifikasi selesai, dana akan langsung dicairkan ke rekening Anda.
Penerima manfaat harus segera mencairkan dana bansos. Jika tidak, dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara dan Anda tidak akan bisa mengklaimnya kembali.
Pastikan Anda memenuhi syarat dan mengecek status penerimaan secara rutin. Jika sudah terdaftar, segera cairkan dana bantuan sebelum batas waktu berakhir. Demikian informasi terkait pencairan saldo dana grtais Rp1.800.000 dari bansos PIP.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.