POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru dan kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan, karena beberapa bansos akan terus dilanjutkan mulai awal bulan Januari 2025 dengan sistem penyaluran yang baru.
Beberapa bantuan akan disalurkan kepada pemilik Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) nya yang telah memenuhi persyaratan sebagai penerima manfaat dan terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Simak berikut ini terkait kebijakan baru peyaluran bansos untuk tahun 2025 dan panduan lengkap cara mendaftarkan sebagai penerima bansos.
Dalam arahan terbaru, Presiden menekankan pentingnya penggunaan data akurat untuk memastikan penyaluran bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) agar lebih tepat sasaran.
Selain itu, kebijakan baru juga mendorong pendekatan pemberdayaan masyarakat agar penerima Bansos dapat mandiri di masa depan.
Dilansir dari channel YouTube 'ArfanSaputraChannel' akan dilakukan konsolidasi ulang data penerima bansos, hal ini sebagai langkah awal penyaluran bantuan untuk tahun 2025.
Berdasarkan arahan Presiden, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sebelumnya digunakan akan diganti menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE). Data ini dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan akan mencakup seluruh populasi penduduk Indonesia.
Perubahan ini bertujuan mengurangi kesalahan dalam penyaluran bantuan. Masih banyak kasus di mana masyarakat yang berhak justru tidak menerima bantuan, sementara mereka yang tidak berhak malah mendapatkannya.
Dengan sistem data tunggal yang akurat, penyaluran bantuan diharapkan lebih efektif dan terukur. Untuk memastikan data tetap relevan, pemerintah menerapkan protokol pembaruan data secara dinamis.
Masyarakat yang merasa berhak namun tidak terdata dapat mengajukan pembaruan melalui jalur resmi mulai dari tingkat desa hingga Dinas Sosial (Dinsos).
Selain itu, aplikasi Cek Bansos akan mempermudah masyarakat dalam mengusulkan atau menyanggah data penerima bantuan dengan bukti yang valid.
Pemerintah menegaskan bahwa Bansos, termasuk PKH, merupakan bantuan bersyarat yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Misalnya, bantuan untuk ibu hamil digunakan untuk pemeriksaan kesehatan, sementara bantuan lain diarahkan untuk kebutuhan pokok seperti pangan.
Oleh karena itu, setiap pendamping PKH diinstruksikan untuk mempersiapkan minimal 10 KPM setiap tahunnya agar dapat lulus dari program Bansos atau disebut graduasi.
Pendekatan pemerintah bergeser dari sekadar memberikan perlindungan sosial menjadi pemberdayaan masyarakat.
Penerima bantuan yang dinyatakan siap akan diarahkan ke program pemberdayaan seperti pelatihan keterampilan, akses modal usaha, atau pencarian pekerjaan melalui kolaborasi dengan kementerian lain seperti Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Koperasi dan UKM.
Pendekatan ini bertujuan agar masyarakat tidak hanya bergantung pada Bansos, tetapi juga termotivasi untuk mandiri dan meningkatkan taraf hidupnya.
Aturan baru Bansos 2025 ini menjadi langkah penting dalam upaya pemerintah menurunkan tingkat kemiskinan secara lebih terukur.
Dengan data yang akurat, sistem yang dinamis, dan fokus pada pemberdayaan, diharapkan masyarakat penerima bantuan tidak hanya dapat memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga memiliki peluang untuk hidup lebih baik di masa depan.
Cara Mendaftar Bansos 2025 Secara Online
Ada dua cara untuk mendaftar sebagai penerima bansos 2025, yakni secara offline dan online:
- Unduh Aplikasi: Download aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store atau App Store.
- Buat Akun: Isi data yang diperlukan seperti nomor kartu keluarga, nomor induk kependudukan, nama lengkap, dan alamat email untuk membuat akun.
- Masuk ke Aplikasi: Setelah akun berhasil dibuat, login ke aplikasi.
- Tambah Usulan: Klik menu "Daftar Usulan" di bagian kanan atas halaman, lalu pilih "Tambah Usulan".
- Isi Data: Lengkapi data diri yang diminta dan pilih jenis Bansos PKH.
- Proses Verifikasi: Tunggu proses verifikasi dan validasi data.
- Selesai: Pendaftaran selesai dan tinggal menunggu hasil verifikasi.
Cara Mendaftar Bansos 2025 Secara Offline
- Persiapkan Dokumen: Siapkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga).
- Kunjungi Kantor Desa/Kelurahan: Datangi kantor desa/kelurahan setempat dan serahkan dokumen yang diperlukan.
- Proses Musyawarah dan Verifikasi: Pihak desa akan melakukan musyawarah dan verifikasi.
- Laporan ke Dinas Sosial: Hasil verifikasi akan dilaporkan kepada dinas sosial dan diteruskan ke bupati/wali kota.
- Pengesahan dari Mensos: Jika memenuhi persyaratan, data akan disahkan oleh menteri sosial.
- Pendaftaran Selesai: Tunggu hasil pengesahan dan distribusi bantuan.
Dengan adanya program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat yang kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, proses pendaftaran bansos untuk tahun 2025 menjadi lebih mudah dan cepat.
Jangan lupa untuk memantau status pendaftaran Anda secara berkala melalui aplikasi untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai bantuan yang diajukan.
Disclaimer: Terkait jenis penyaluran bansos untuk tahun 2025 dapat berubah sewaktu-waktu tergantung dengan keputusan pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.