Dapatkan Bantuan Saldo Dana Bansos PIP Desember 2024, Simak Syarat dan Kriterianya di Sini!

Sabtu 28 Des 2024, 14:15 WIB
Cara Mudah Mendapatkan Bantuan PIP Desember 2024 (IG/@jalurcerdas.idn)

Cara Mudah Mendapatkan Bantuan PIP Desember 2024 (IG/@jalurcerdas.idn)

POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu bentuk bantuan sosial yang menjadi solusi pemerintah dalam mendorong akses pendidikan yang merata bagi anak-anak Indonesia.

Melalui bansos PIP, siswa dari keluarga kurang mampu mendapatkan dukungan finansial untuk meringankan beban biaya pendidikan, seperti pembelian buku, seragam, hingga kebutuhan lainnya.

Memasuki Desember 2024, program ini kembali menjadi perhatian dengan harapan dapat membantu lebih banyak anak Indonesia melanjutkan pendidikan mereka tanpa hambatan.

Sebagai upaya untuk memastikan pendidikan inklusif dan berkualitas bagi seluruh masyarakat, pemerintah terus menjalankan Program Indonesia Pintar (PIP) yang telah terbukti menjadi andalan bagi keluarga kurang mampu.

Melalui bantuan ini, banyak siswa dapat melanjutkan sekolah tanpa terbebani oleh kendala ekonomi.

Namun, untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah menetapkan sejumlah kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima.

Dalam artikel kali ini, Poskota akan mengulas secara mendalam kriteria, persyaratan, serta proses pengajuan bansos PIP Desember 2024.

Berikut adalah informasi lengkap mengenai kriteria dan persyaratan penerima bansos PIP.

Kriteria Penerima dan Cara Cek Bansos PIP

  • Siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, atau dengan kondisi khusus.
  • Siswa dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Siswa yang yatim piatu, yatim, atau piatu yang tinggal di sekolah, panti sosial, atau panti asuhan
  • Siswa yang terdampak bencana alam
  • Siswa yang tidak bersekolah (drop out) dan diharapkan dapat kembali ke sekolah
  • Siswa dengan kelainan fisik, korban musibah, anak dari orang tua yang di-PHK, berasal dari daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, atau memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah
  • Siswa yang berada di lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal

Jika kalian merasa telah memenuhi semua ketentuan tersebut, kalian dapat segera mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan dengan mengikuti tahapan-tahapan pendaftaran yang akan dijelaskan berikut ini.

  • Kunjungi situs resmi PIP di https://pip.kemdikbud.go.id/ menggunakan browser Anda.
  • Temukan opsi "Cari Penerima PIP" di halaman tersebut.
  • Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) Anda.
  • Isi kode verifikasi yang muncul setelah penjumlahan yang diminta.
  • Klik tombol "Cari" dan tunggu hasil pencarian status penerimaan PIP Anda.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Berita Terkait
News Update