Data Diri Milik KPM Teverifikasi Jadi Penerima Bansos BPNT, Berhak Terima Pencairan Dana Rp400.000

Sabtu 28 Des 2024, 19:10 WIB
Bantuan sosial BPNT cairkan ke KPM. (Pexels/Ahsanjaya)

Bantuan sosial BPNT cairkan ke KPM. (Pexels/Ahsanjaya)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial dari Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT menyalurkan dana kepada KPM yang data dirinya telah terverifikasi sebagai penerima.

Untuk ketahui apakah masyarakat berhak menerima penyaluran bantuan, hal tersebut harus diperiksa melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika keluarga penerima manfaat telah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT maka akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 dalam satu bulan.

Pencairan untuk tahun 2024 alokasi dua bulan dicairkan dalam setiap tahap sebesar Rp400.000.

Dilansir dari laman Kemensos, untuk ketahui cara memeriksa daftar penerima bantuan sosial dapat dilakukan melalui dua cara.

Cara yang pertama yaitu melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dan cara yang kedua yaitu melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Tutorial Cek Daftar Penerima Bansos 

Kemudian, untuk memeriksa apakah nama Anda terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat dilakukan dengan cara berikut:

1. Buka situs: pertama, Anda harus mengakses situs cekbansos.kemensso.go.id untuk membuka laman DTKS.

2. Isi wilayah penerima: pada bagian wilayah penerima, isilah dengan wilayah domisili yang sesuai.

3. Lengkapi data: isi Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga Desa atau Provinsi yang sesuai dengan data kependudukan.

4. Isi nama lengkap: Kemudian isi nama lengkap yang telah sesuai dengan data kependudukan.

Berita Terkait

News Update