NIK KTP milik KPM yang terdaftar di DTKS ini berhasil menerima saldo dana gratis Rp600.000 dari pemerintah. Cairnya melalui bantuan sosial PKH 2024 (Poskota/Herdyan Anugrah)

EKONOMI

NIK KTP Anda Selaku KPM yang Terdaftar di DTKS Berkesempatan Menerima Saldo Dana Gratis Rp600.000 dari Bantuan Sosial PKH 2024, Cek Selengkapnya Informasi di Sini!

Jumat 27 Des 2024, 20:35 WIB

POSKOTA.CO.ID - KPM pemilik NIK KTP ini yang telah terdaftar di DTKS berkesempatan untuk mendapatkan saldo dana gratis Rp600.000 untuk komponen lansia dan penyandang disabilitas yang terdata di program bantuan sosial PKH 2024. Informasinya cek di sini sekarang! 

KPM yang telah resmi terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berkesempatan untuk menerima saldo dana dari pemerintah melalui pencairan PKH 2024.

Saat ini, penyaluran PKH sudah memasuki tahap keempat dan mencakup bulan Oktober, November, Desember sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

Penerima manfaat yang masuk dalam komponen penyandang disabilitas dan lansia akan mendapatkan saldo dana sebesar Rp600.000 per tahap yang akan dicairkan dalam waktu dekat.

Informasi Penyaluran Bantuan Sosial PKH 2024

Dilansir dari channel Youtube ‘Dunia Bansos’. Saat ini ada bank penyalur sudah ada tanda-tanda bahwa proses pencairan saldo dana sedang berlangsung dan segera disalurkan di berbagai wilayah dalam waktu dekat.

Bank Himbara seperti BNI, BRI, BSI, dan Mandiri resmi sudah mencairkan bantuan sosial PKH alokasi Oktober, November dan Desember.

BSI menjadi bank penyalur pertama yang mulai mencairkan, kemudian Bank BRI dan Mandiri disusul pencairan yang bertahap dan BNI mulai mencairkan pada 4 Desember 2024.

Kategori Penerima Bantuan Sosial PKH 2024

Terdapat tujuh kategori penerima yang berhak untuk bisa mendapatkan bantuan sosial dari PKH 2024. Berikut adalah rincian dan besaran saldo dana yang diterima setiap KPM dalam satu tahun penyalurann atau per tahapnya.

Jadwal Penyaluran Bantuan Sosial PKH 2024

Pencairan bantuan saldo dana kepada KPM yang terdata akan disalurkan jika sudah menerima Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D.

SP2D bisa dicek statusnya secara online di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial SIKS-NG. Untuk KPM diharapkan selalu mengecek saldo secara berkala dan tidak perlu khawatir apabila belum mendapatkan pencairan sebab prosesnya dilakukan secara bertahap.

DISCLAIMER: Tidak semua pemilik NIK KTP dan nama yang terdaftar dalam DTKS bisa menerima pencairan bantuan dari PKH 2024.

Ada beberapa tahapan yang harus diperhatikan sebelum bantuan cair ke rekening KKS melalui bank himbara atau PT Pos Indonesia.

Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Saldo DANA GratisCara Klaim Saldo DANA Gratissaldo DANA dari pemerintahBantuan sosialBantuan Sosial PKHPKH 2024

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor