POSKOTA.CO.ID - KPM pemilik NIK KTP ini yang telah terdaftar di DTKS berkesempatan untuk mendapatkan saldo dana gratis Rp600.000 untuk komponen lansia dan penyandang disabilitas yang terdata di program bantuan sosial PKH 2024. Informasinya cek di sini sekarang!
KPM yang telah resmi terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berkesempatan untuk menerima saldo dana dari pemerintah melalui pencairan PKH 2024.
Saat ini, penyaluran PKH sudah memasuki tahap keempat dan mencakup bulan Oktober, November, Desember sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
Penerima manfaat yang masuk dalam komponen penyandang disabilitas dan lansia akan mendapatkan saldo dana sebesar Rp600.000 per tahap yang akan dicairkan dalam waktu dekat.
Informasi Penyaluran Bantuan Sosial PKH 2024
Dilansir dari channel Youtube ‘Dunia Bansos’. Saat ini ada bank penyalur sudah ada tanda-tanda bahwa proses pencairan saldo dana sedang berlangsung dan segera disalurkan di berbagai wilayah dalam waktu dekat.
Bank Himbara seperti BNI, BRI, BSI, dan Mandiri resmi sudah mencairkan bantuan sosial PKH alokasi Oktober, November dan Desember.
BSI menjadi bank penyalur pertama yang mulai mencairkan, kemudian Bank BRI dan Mandiri disusul pencairan yang bertahap dan BNI mulai mencairkan pada 4 Desember 2024.
Kategori Penerima Bantuan Sosial PKH 2024
Terdapat tujuh kategori penerima yang berhak untuk bisa mendapatkan bantuan sosial dari PKH 2024. Berikut adalah rincian dan besaran saldo dana yang diterima setiap KPM dalam satu tahun penyalurann atau per tahapnya.
- Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 setiap tahun.
- Ibu hamil dan nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.0000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 setiap tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berumur 70 tahun: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Jadwal Penyaluran Bantuan Sosial PKH 2024
- Tahap 1 Pencairan : Januari-Maret 2024
- Tahap 2 Pencairan : April - Juni 2024
- Tahap 3 Pencairan : Juli - September 2024
- Tahap 4 Pencairan Oktober - Desember 2024.
Pencairan bantuan saldo dana kepada KPM yang terdata akan disalurkan jika sudah menerima Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D.
SP2D bisa dicek statusnya secara online di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial SIKS-NG. Untuk KPM diharapkan selalu mengecek saldo secara berkala dan tidak perlu khawatir apabila belum mendapatkan pencairan sebab prosesnya dilakukan secara bertahap.
DISCLAIMER: Tidak semua pemilik NIK KTP dan nama yang terdaftar dalam DTKS bisa menerima pencairan bantuan dari PKH 2024.
Ada beberapa tahapan yang harus diperhatikan sebelum bantuan cair ke rekening KKS melalui bank himbara atau PT Pos Indonesia.
Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.